src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keseimbangan lingkungan melalui upaya pelestarian lahan gambut seluas 110.094 hektare. Kawasan yang tersebar di lima kecamatan ini kini menjadi pusat perhatian nasional, menyusul terobosannya dalam kerja sama perdagangan karbon yang baru saja ditandatangani dengan PT Tirta Carbon Indonesia.
Langkah pelestarian lahan gambut Kukar bukan hanya soal menjaga lingkungan, tetapi juga menyentuh aspek ekonomi masa depan. Dengan luas lahan gambut yang mencakup 4,04 persen dari total daratan Kukar—yang membentang sejauh 27.263,10 kilometer persegi—wilayah ini menjadi pemain penting dalam strategi nasional pengurangan emisi karbon dan pengendalian perubahan iklim.
“Lahan gambut seluas ini memiliki perbandingan 4,04 persen dari total luas daratan Kabupaten Kukar,” ujar Bupati Kukar, Edi Damansyah, saat konferensi pers di Tenggarong, Rabu. Ia menambahkan, lahan gambut tersebut tersebar di Kecamatan Kembang Janggut, Kenohan, Kota Bangun, Muara Kaman, dan Muara Wis.
Kukar memang tidak main-main. Sejak tahun 2016, daerah ini telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Rawa dan Gambut. Upaya pelestarian yang dilakukan tidak hanya ditujukan untuk konservasi, tetapi juga diarahkan pada model bisnis baru: perdagangan karbon.
Perdagangan karbon kini menjadi solusi yang dinilai efektif dalam mengimbangi kebutuhan pembangunan dan pelestarian lingkungan. Pemerintah pusat pun sudah memberi landasan hukum melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2023 tentang tata cara penyelenggaraan nilai ekonomi karbon. Aturan ini diperkuat secara lokal dengan Peraturan Bupati Kukar Nomor 17 Tahun 2025.
Peluang ini langsung ditangkap oleh Kukar. Pada Selasa lalu, Bupati Edi Damansyah resmi menandatangani perjanjian kerja sama perdagangan karbon dengan PT Tirta Carbon Indonesia. Kawasan lahan gambut Kukar kini menjadi pilot project untuk pengembangan ekonomi karbon berbasis pelestarian alam.
“Kerja sama ini akan berjalan dengan baik jika mulai dari jajaran pemerintahan tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa komitmen mengawal pelaksanaan investasi ini secara serius. Masyarakat pun hendaknya mendukung ini karena memiliki efek ganda, yakni selain untuk keseimbangan lingkungan juga untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Edi.
PT Tirta Carbon Indonesia akan berperan dalam merehabilitasi kawasan gambut, melakukan penghijauan, serta melakukan pengukuran dan verifikasi pengurangan emisi karbon yang dapat dijual sebagai carbon credit kepada pasar global. Kukar, yang sebelumnya dikenal sebagai daerah penghasil migas dan tambang, kini membuka lembaran baru sebagai pelopor ekonomi hijau di Kalimantan Timur.
Pengamat lingkungan dari Universitas Mulawarman, Dr. Riza Febriansyah, menyebut langkah Kukar sebagai strategi cerdas yang bisa menjadi contoh bagi daerah lain. “Ini bukan hanya soal menjaga hutan atau rawa, tetapi merancang ekonomi masa depan yang lebih berkelanjutan. Jika Kukar berhasil, daerah lain pasti akan mengikuti,” ujarnya.
Namun tentu, jalan ke depan tidak selalu mulus. Tantangan dalam pengawasan, partisipasi masyarakat lokal, hingga kepastian hukum menjadi beberapa poin penting yang harus terus dijaga. Pemerintah daerah pun diharapkan aktif menyosialisasikan manfaat dari perdagangan karbon kepada masyarakat desa yang berada di sekitar kawasan gambut.
Selain untuk mereduksi dampak perubahan iklim, kerja sama ini juga membuka peluang pemberdayaan ekonomi warga melalui pelatihan, pekerjaan rehabilitasi lahan, hingga partisipasi dalam program berbasis komunitas.
“Yang terpenting, Kukar tidak hanya menjaga hutannya, tapi juga memikirkan masa depan ekonominya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kukar, Ari Suryanto.
Artikel Asli baca di antaranews.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya