src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – KPU Kukar resmi tetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01 Aulia Rahman Basri-Rendi Solihin sebagai pemenang suara terbanyak pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kukar.
Berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten pada PSU Pilkada Kukar, Kamis 24 April 2025 di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong. Rapat dihadiri KPU dan Bawaslu Kukar.
“Berdasarkan rapat pleno terbuka selama hampir 10 jam, pasangan Aulia-Rendi sebagai pemenang PSU dengan perolehan suara terbanyak dengan jumlah 209.905 suara atau 57,27 persen,” sebut Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan.
Rudi menambahkan, perolehan suara paslon 02 Awang Yakoub Luthman-Ahmad Zais sebanyak 51.536 suara atau 14,06 persen. Sementara paslon 03 Dendi Suryadi-Alif Turiadi sebanyak 105.073 suara atau 28,67 persen.
“Untuk perolehan suara tidak sah sebanyak 7.857 suara, suara sah sebanyak 366.514 suara. Total suara sah dan tidak sah 374.371 suara,” tegas Rudi.
Dirinya bersyukur, pelaksanaan PSU hingga berlangsungnya perhitungan suara tingkat desa, kecamatan dan kabupaten berlangsung aman dan lancar serta kondusif. Dengan bantuan penjagaan dari aparat keamanan, jajaran Polres dan Kodim Kukar.
“PSU upaya tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah kami laksanakan,” ungkapnya.
Selanjutnya, KPU memberikan waktu selama tiga untuk masa sanggah publik sampai tanggal 26 April 2025. jika ada pihak yang keberatan atas perhitungan suara rekapitulasi tingkat kabupaten, maka akan diteruskan kepada pihak KPU Kaltim dan pusat.(Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim