HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Polemik pelantikan Zairin Zain sebagai ketua KONI Kaltim yang terpilih secara aklamasi oleh Forum Olahraga Kalimantan Timur (Forkat) pada tanggal 15 Februari 2022 lalu akhirnya mendapat tanggapan dari KONI Pusat.
Melalui konferensi pers yang diadakan di Hotel Aston, Samarinda pada hari Minggu 20 Februari 2022, Wakil Ketua I KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Suwarno, menegaskan bahwa pelantikan Zairin Zain sebagai Ketua KONI Kaltim sudah menyalahi aturan dan berada di luar mekanisme yang semestinya dipatuhi seluruh anggota.
“Kita tidak mengenal mekanisme baru di luar Anggaran Dasar Musyawarah KONI. Dan tidak mengenal forum lain kecuali yang sudah diatur dalam Anggaran Dasar KONI Pusat,” ungkap Suwarno.
“Mekanismenya sudah saya sampaikan, sehingga teman-teman bisa melihat sendiri bagaimana legalitasnya. Yang jelas, itu tidak sesuai anggaran dasar, jadi tidak perlu bertanya dan bisa menilai sendiri,” bebernya.
Suwarno menegaskan bahwa pelantikan Zairin Zain tersebut berada di luar aturan dasar KONI Pusat. Pasalnya, secara mekanisme pun banyak kelengkapan yang tak dilakukan pada gelaran Musorprov tersebut.
“Kami (KONI pusat) tidak diundang, dan tahu-tahu kami sudah dapat informasi begini. Ya, harapanya tentu agar persoalan ini bisa selesai dan tidak lagi menimbulkan masalah ke depan,” terangnya.
Tak berhenti sampai di situ, Suwarno juga merespon pernyataan Agus Hari Kusuma sebagai ketua tim sukses Zairin Zain yang menegaskan akan membuat KONI tandingan jika calon yang diusung tak memenangi perebutan kursi ketua.
“Kalau mau membuat KONI tandingan, pertanyaan saya itu dia mau menginduk ke mana? Karena KONI Pusat tidak mengenal itu, yang kita kenal itu adalah aturan yang berdasarkan anggaran dasar,” tegasnya.
Dia mengharapkan agar polemik tersebut bisa selesai secara baik, dan pihak yang bersangkutan dengan Musorprov FORKOT yang melantik Zairin Zain sebagai Ketua KONI Kaltim itu bisa sadar. Sebab kegaitan tersebut sudah diluar AD/ART.
“Kita harap yang bersangkutan juga bisa sadar, dan mengetahui pasti bahwa kegiatan itu berada di luar aturan atau ketentuan anggaran dasar KONI Pusat,” pungkasnya.
Terlepas dari semua polemik tersebut, Suwarno pun tak lupa mengingatkan agar seluruh anggota mampu mensukseskan pelaksanaan Musorprov KONI Kaltim pada Selasa 22 Februari 2022 mendatang.
“Mari kita sukseskan dan ikuti bersama bagaimana pelaksanaan nanti di tanggal 22 (Februari). Saya doakan semoga bisa berjalan lancar,” pungkasnya.
Penulis: Riski