src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Teks Foto: Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (ns)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda membuka fakta lama terkait praktik pemborosan anggaran yang selama ini terjadi di lingkungan pemerintahan. Salah satu yang paling mencolok adalah belanja makan dan minum yang nilainya mencapai lebih dari Rp90 miliar dalam satu tahun.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengakui bahwa besarnya angka tersebut menjadi bukti adanya pola belanja yang tidak efisien di masa lalu. Ia menyebut kondisi itu baru benar-benar terlihat setelah kebijakan efisiensi anggaran mulai diterapkan. “Selama uang kita banyak, tanda petik, kita memang boros,” ujar Andi Harun.
Menurutnya, sebelum kebijakan penghematan diberlakukan, anggaran makan dan minum menjadi salah satu pos yang tidak terkontrol. Bahkan, angka yang kini dihapus tersebut menunjukkan besarnya potensi pemborosan yang sebelumnya luput dari perhatian.
“Kalian semua wartawan sudah tahu bahwa tahun ini kita menghapus lebih dari 90 miliar makan- minum. Tahun-tahun sebelumnya berarti ada angka makan minum 90 miliar lebih. Boros banget itu,” ungkapnya.
Tak hanya soal konsumsi, praktik perjalanan dinas juga tak luput dari sorotan. Andi Harun menilai, selama ini terdapat pola yang cenderung dimanfaatkan untuk mengakali penggunaan anggaran, termasuk rapat-rapat yang digelar di luar daerah tanpa urgensi yang jelas.
Ia bahkan menyinggung kebiasaan rapat koordinasi yang sengaja dilakukan di luar kota, meski fasilitas pertemuan sebenarnya tersedia di lingkungan pemerintah daerah. “Apakah itu perjalanan dinas ke luar kota? Apakah itu perjalanan dinas ke dalam daerah yang direkayasa seolah-olah melakukan rapat koordinasi? Itu semua adalah modus motif mengakali anggaran,” tegasnya.
Sebagai langkah tegas, Pemerintah Kota Samarinda kini memangkas drastis anggaran perjalanan dinas. Jika sebelumnya nilainya mencapai puluhan miliar rupiah, kini hanya tersisa sekitar Rp7 miliar untuk satu tahun anggaran.
Kebijakan ini juga diikuti dengan pengendalian ketat, di mana seluruh perjalanan dinas perangkat daerah harus melalui persetujuan langsung wali kota. Bahkan, tidak ada lagi alokasi perjalanan dinas di masing-masing dinas. “Perjalanan dinas Samarinda hanya 7 miliar saja. Di perangkat daerah itu tidak ada Rp1 pun anggaran perjalanan dinasnya,” jelasnya.
Efisiensi juga diterapkan dalam kegiatan internal pemerintahan. Rapat-rapat kini tidak lagi disertai konsumsi, kecuali jika melibatkan pihak eksternal. Langkah penghematan tersebut, kata Andi Harun, bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi bagian dari perubahan cara pandang dalam mengelola anggaran daerah.
Ia menekankan, kondisi fiskal ke depan menuntut pemerintah daerah untuk lebih adaptif, terutama dalam menghadapi keterbatasan transfer dana dari pemerintah pusat.
Melalui konsep “APBD Cerdas” yang mulai disiapkan untuk 2027, Pemkot Samarinda berupaya mengubah pola belanja agar lebih efektif dan tidak lagi terjebak pada pengeluaran yang tidak prioritas pembangunan.
Ia pun menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perubahan tersebut, dengan memastikan efisiensi dijalankan secara konsisten di seluruh lini pemerintahan. “APBD yang bisa merubah perilaku belanja daerah,” tandasnya. (ns)