HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA– Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti mendukung penuh upaya Polresta Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda, TNI, Kelurahan Sungai Dama dan Kecamatan Samarinda Ilir membentuk kampung bebas narkoba di Kawasan Sungai Dama.
Launching Kampung Bebas Narkoba di Jalan Pesut Kelurahan Sungai Dama Kecamatan Samarinda Ilir Kota Samarindadigelar pada Senin 14 Agustus 2023.
Puji menyampaikan bahwa deklarasikan tersebut merupakan tindakan yang tepat untuk menunjukkan komitmen melawan peredaran narkoba.
“Ini suatu langkah maju, deklarasi dari tingkat atas sampai tingkat bawah,” bebernya kepada awak media.
Ia melanjutkan bahwa langkah ini memiliki landasan hukum yang kuat yaitu dari Perda Kota Samarinda Nomor 3/2020 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Ini tugas bersama, kita punya landasan hukum yaitu Perda Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2020 Tentang P4GN,” katanya.
Puji juga menilai pemberantasan narkoba juga akan mengikis akar kemiskinan.
“Pemilihan Kelurahan Sungai Dama ini memiliki kriteria tersebut mengapa terpilih menjadi Kampung Bebas Narkoba, salah satunya karena kemiskinan. Itu menjadi fokus utama kita juga untuk mengentaskan kemiskinan, karena salah satu yang berhubungan yang mengakibatkan kemiskinan ini juga narkoba,” tandasnya. (Erick)