HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pembangunan Religi Center di Samarinda yang awalnya digadang-gadang menjadi pusat keagamaan dan kebersamaan masyarakat kini tak difungsikan dan telantar kejelasan.
Ketua Umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Sungai Kunjang (HIPMASKU), Arianto, menyoroti ketidakjelasan dari manfaat proyek ini dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak terkait.

“Dulu proyek ini dibangun dengan klaim untuk kepentingan sosial dan keberagaman. Tapi sekarang, justru terbengkalai. Siapa yang bertanggung jawab? Jangan sampai masyarakat hanya dijadikan alasan sementara kepentingan lain bermain di balik ini,” tegas Arianto.
Menurutnya, kondisi Religi Center Samarinda saat ini mencerminkan kegagalan perencanaan, sekaligus menunjukkan buruknya pengelolaan anggaran dan komitmen pemerintah terhadap fasilitas sosial.
Proyek yang seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat kini malah berubah menjadi bangunan kosong tanpa manfaat.
“Kami ingin tahu, kenapa proyek ini tanpa kelanjutan? Apakah karena anggaran yang tidak dikelola dengan baik, atau ada kepentingan lain yang membuatnya dibiarkan terbengkalai,” tambahnya.
Arianto menilai bahwa ketidakjelasan ini semakin memperlihatkan bagaimana kebijakan publik sering kali dibuat tanpa mempertimbangkan keberlanjutan dan dampaknya terhadap masyarakat.
Lanjutnya, jika Religi Center benar-benar dibutuhkan, maka harus ada langkah konkret untuk menyelesaikannya, bukan hanya janji-janji politik yang akhirnya tidak ditepati.
“Pemerintah harus transparan. Jangan hanya membangun lalu meninggalkan tanggung jawabnya. Jika memang ada kendala, sampaikan ke publik. Jangan biarkan ini jadi bukti baru kegagalan pengelolaan kota,” tutupnya Arianto.
Dilansir dari media kaltimkece.id, sumber dana paket pembangunan Religi Center adalah APBD Samarinda 2021. Nilai pagu anggarannya Rp 17,5 miliar. Menurut Pelaksana Harian Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Tajudin Husen, pekerjaan fisik Religi Center sudah selesai. Pembangunannya juga sesuai dengan perencanaan. Tidak ada kendala dalam pembangunan fisik yang dimulai pada 21 Juni 2021. Pekerjaan tersebut berakhir pada 13 Desember 2021 atau selama 176 hari. (Said)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim