HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Bagi kepala sekolah (Kepsek) yang mengabdi di Kukar, Pemkab Kukar akan memberikan tunjangan khusus bagi Kepsek. Regulasi yang menguatkan kebijakan tersebut sedang dibahas internal Pemkab Kukar.
“Rencananya, Kepsek akan diberikan tunjangan khusus,” sebut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukoco, kepada Headlinekaltim.co.
Sukoco menambahkan, acuan Pemkab Kukar ingin memberikan tunjangan khusus bagi Kepsek, berdasarkan apa yang sudah dilakukan tetatangga Kukar, Pemkot Samarinda yang memberikan tunjangan khusus berdasarkan Peraturan walikota yang dibuat.
“Nantinya, kita buat Peraturan Bupati(Perbup) yang menguatkan kebijakan tersebut,” katanya.
Terkait besarannya, tunjangan yang bakal diterima Kepsek. Sukoco tidak mengetahui secara pasti, karena menjadi kewenangan internal Disdikbud selaku OPD yang mengelolanya.
“Kemungkinan, masih dibahas oleh Disdikbud,” ucapnya.
Disinggung, anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan tunjangan khusus Kepsek tersebut, Sukoco menyebut, diambil dari pos anggaran untuk bidang pendidikan yang sebesar 20 persen dari APBD Kukar, sehingga tidak menggangu pos anggaran yang lain.
“Kalau mengorbankan atau memotong, dari pos anggaran yang lain, kasihan dengan bidang yang lain, yang juga sangat penting dan prioritas,” jelasnya.(ADV58/Andri)