src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Sosialisasi pemberantasan korupsi di ruang serba guna sekretariat DPRD Kukar. (Andri/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG- Selasa 3 September 2024, DPRD Kutai Kartanegara memfasilitasi acara sosialisasi pemberantasan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Sementara DPRD Kukar, Farida mengapresiasi kegiatan tersebut.
“Saya mengapresiasi acara sosialisasi pemberantasan korupsi yang disampaikan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK,” ungkap Farida.
Sosialisasi pemberantasan korupsi juga dihadiri Bupati Kukar Edi Damansyah, pimpinan organisasi perangkat daerah(OPD), dan para Camat. Kegiatan berlangsung di ruang serba guna Sekretariat DPRD.
Farida menilai, sosialisasi tersebut sangat penting terkait perencanaan anggaran untuk pelaksanaan pembangunan. Dirinya mengklaim, perencanaan yang sudah dilakukan antara Pemkab dan DPRD Kukar sudah baik.
“Perencanaan penganggaran Kukar sudah baik, sehingga tidak ditemukan unsur korupsi,” ungkapnya.
Anggota Fraksi PDIP ini berpesan kepada seluruh anggota DPRD agar menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat, demi menjalankan amanat rakyat. “Kami yang sudah dilantik, berjanji bekerja untuk rakyat,” tuturnya.
Mengakhiri sambutannya, Farida mengapresiasi anggota DPRD yang hadir di acara sosialisasi pemberantasan korupsi tersebut yang diyakini akan memberikan dampak mamfaat yang besar.
“Jalankan tugas, pengawasan anggaran pembangunan yang efektif dan efesien untuk rakyat Kukar,” ungkapnya.(ADV05/ADV)