src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kerap Tak Hadir Rapat Penting, Anggota DPRD Kaltim Keluhkan Kinerja Kepala OPD

Kerap Tak Hadir Rapat Penting, Anggota DPRD Kaltim Keluhkan Kinerja Kepala OPD

2 minutes reading
Wednesday, 29 Jun 2022 14:14 372 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Suasana Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-23 tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan di ruang rapat Gedung D lantai 6, Kantor DPRD Kaltim diwarnai interupsi oleh anggota dewan, Selasa 28 Juni 2022.

Pada rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-23 ini membahas dua agenda penting. Yakni :
1. Penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD provinsi Kaltim tentang Kesenian Daerah provinsi Kaltim.
2. Penetapan pembahas Rancangan Peraturan Daerah oleh komisi atau gabungan komisi atau Pansus tentang Pelayanan Kepemudaan.

Salah satunya adalah anggota DPRD Kaltim dari fraksi PDIP Martinus.

Dia menyampaikan kekecewaannya kepada unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim beserta jajaran Kepala OPD karena seringnya tidak hadir dalam rapat-rapat penting DPRD Kaltim. Apalagi kata dia, untuk rapat Paripurna yang merupakan rapat tertinggi di instansi kedewanan.

“Kan jelas, kita menyampaikan nota penjelasan. Apalagi kita mau membentuk Pansus untuk Perda, nanti Pergub juga,” ujarnya.

Dia mengingatkan, bahwa hingga saat ini masih banyak Perda yang sudah disosialisasikan lebih dari dua tahun. Yang mana, ini dinilai melebihi batas waktu yang wajar.

“Pesan saya, ada Perda yang sudah kita sosialisasikan. Paling tidak yang melebihi dua tahun itu sudah harus di Pergunakan,” katanya.

Dia juga meminta agar Pemprov Kaltim bersama jajarannya untuk bersinergi dan harmonis bersama DPRD Kaltim, guna mewujudkan pembangunan untuk masyarakat Kaltim.

“Ini soal ketidakhadiran. Jangan sampai pejabat Pemprov hadir ketika ada pak Gubernur, pak Wagub atau Sekda. Jadi, sampaikan kalau kinerja pejabat Pemprov ini malas,” tutupnya.

Penulis : Ningsih

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x