src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Tersangka pembunuhan memeragakan adegan menghabisi korban. Korban dalam adegan reka ulang diperankan oleh seorang polisi. (FOTO: istimewa) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Polsek Samarinda Kota menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh Jaharudin (36). Korbannya seorang wanita yang merupakan istrinya bernama Suharini (49), warga komplek Perumahan Sambutan Asri, Kecamatan Sambutan, Samarinda Kalimantan Timur. Dia ditemukan tidak bernyawa pada tanggal 15 November 2020 lalu.
Rekontruksi dilakukan di halaman Mapolsek Samarinda Kota, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bugis, Samarinda Kota. Sebelumnya, Jaharudin ditangkap oleh kepolisian di jalan poros Kukar – Kubar saat hendak melarikan diri menuju Kaltimantan Tengah untuk menghilangkan jejak.
Dari rekonstruksi ini, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota mengungkapkan, Jaharudin tega membunuh istrinya karena merasa sakit hati. Pelaku mengaku sering dihina serta diperlakukan seperti pembantu.
“Tersangka ini merasa sakit hati, dikarenakan korban (Suharini) sering menghina dan menganggap tersangka sebagai pembantu”, ujar AKP Ricky Polsek saat ditemui usai rekontruksi berakhir, Jumat 4 Desember 2020.
AKP Ricky membeber, ada 21 adegan yang dilakukan tersangka. Dari membunuh korban dengan cara dicekik saat korban sedang tertidur di ranjang sampai tersangka melarikan diri.
“Ada 21 adegan yang dilakukan, dari saat korban tertidur, lalu tersangka langsung mencekik korban dengan cara duduk di atas badan korban. Setelah dipastikan korban tewas, tersangka langsung melarikan diri,” tukasnya.
Penulis: Riski
Editor: MH Amal
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim