HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Seorang residivis pengedar sabu-sabu di kawasan Gunung Bugis, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur nekat lompat ke jurang setinggi 5 meter, saat tengah dikejar oleh polisi.
Akibatnya bagian kepala tersangka berinisial I-S (40) terluka. Polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu 1,46 gram beserta uang hasil penjualan senilai Rp 600 ribu serta plastik klip.
Tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan ini nekat mengedarkan sabu karena tergiur dengan upah. Dalam kurun waktu 6 jam, I-S bisa menerima Rp 150 ribu. Jika seluruh sabu yang dibawanya terjual, maka tersangka menyetorkan uang senilai Rp 2 juta ke pemasok atau bandar.
Kasat narkoba Polresta Balikpapan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan penangkapan ini sebagai upaya memberangus kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba, dari praktik penjualan narkotika, khususnya sabu.
“Kita berupaya menakan peredaran sabu di Balikpapan, dan tersangka ini merupakan residivis dengan kasus serupa,” ujarnya.
Tersangka kini tengah menjalani penyidikan di Polresta Balikpapan, dan dikenakan pasal peredaran narkoba dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun.(iwan)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim