src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media di Kantor Gubernur Kaltim Samarinda, Senin (24/2/2025). (Antara Kaltim/Ahmad Rifandi)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengalokasikan anggaran sekitar Rp750 miliar untuk merealisasikan program pendidikan gratis bertajuk “Gratispol” pada tahap awal tahun 2025. Program ini akan mulai efektif berjalan pada bulan Juli, bertepatan dengan masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dalam keterangannya di Samarinda pada Senin (24/2/2025), menyatakan bahwa dana tersebut telah dialokasikan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Pelaksanaan program ini akan dimulai setelah Surat Keputusan (SK) Gubernur diterbitkan dalam waktu dekat.
“Dana ini sudah dianggarkan di Disdikbud dan akan mulai efektif pada bulan Juli,” ujar Seno Aji.
Di tengah isu nasional yang menyoroti kesenjangan pendidikan, Kaltim justru menegaskan komitmennya dalam memberikan pendidikan gratis bagi seluruh anak di provinsi ini. Seno Aji menyatakan bahwa narasi “Indonesia Gelap” yang menyebut adanya hambatan dalam akses pendidikan gratis tidak berlaku di Kaltim.
“Semua anak, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk menyukseskan 16 program unggulan yang telah kami canangkan,” tegasnya.
Selain pendidikan, Pemprov Kaltim juga memastikan bahwa sektor kesehatan tetap mendapatkan perhatian serius. Salah satu fokus utama adalah penyelesaian pembayaran BPJS yang sempat tertunda.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan anggaran pembayaran BPJS. Jumlah anggaran yang tersedia sekitar Rp79 miliar, dan ini tidak memotong anggaran efisiensi,” tambahnya.
Dalam rapat perdananya sebagai Wakil Gubernur di Kantor Gubernur Kaltim, Seno Aji bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas strategi efisiensi anggaran. Pemerintah provinsi melakukan penyesuaian karena adanya pengurangan dana dari pemerintah pusat, dengan total pemangkasan anggaran mencapai Rp402 miliar.
Pemangkasan ini dilakukan dengan mengurangi anggaran perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), serta keperluan lain yang tidak mendesak. Salah satu contoh yang disebutkan adalah anggaran perjalanan dinas Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang awalnya Rp20 miliar, kini dipangkas menjadi Rp10 miliar.
Artikel Asli baca di antaranews.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim