src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Sunggono serahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Muara Badak.(Sumber : Istimewa)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Sekda Pemkab Kukar Sunggono secara simbolis menyerahkan santunan dan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, kepada empat orang peserta BPJS di Gedung BPU Desa Badak Baru, Muara Badak, Minggu 24 November 2024.
Turut mendampingi Sekda, Kepala DPMD Kukar Arianto, Camat Muara Badak Arpan, Forkompimcam Muara Badak, perwakilan Disnaker, Kades Badak Baru Nasaruddin, tokoh agama dan Masyarakat setempat.
Sunggono menyerahkan santunan jaminan kematian atau penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan, sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris Lahmudin, salah seorang warga Desa Badak Baru, yang meninggal akibat kecelakan yang diterima oleh Sukmawati Ketua RT 29.
Sunggono juga menambahkan bahwa penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk kepedulian kepada para pekerja rentan.
“Program ketenagakerjaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, serta adil,” Ujarnya.
Pekerja rentan adalah pekerja yang memiliki kondisi kerja yang belum sesuai standar, terutama dari aspek perlindungannya. Berpenghasilan dibawah upah minimum yang berlaku, dan memiliki resiko tinggi.
Juga rentan terhadap gejolak ekonomi dan kesejahteraannya masih belum memadai.
Jaminan Kecelakan Kerja dan kematian, memberikan manfaat berupa uang tunai atau pelayanan perawatan kecelakaan kerja. Sedangkan JKM memberikan manfaat berupa uang tunai kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia.
“Pemkab telah mengalokasikan anggaran, untuk pembayaran iuran program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Anggaran tersebut bersumber dari APBD serta sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat,” tegas Sunggono, yang pernah jabat Camat Muara Badak ini.
Sunggono meminta agar para peserta BPJS untuk selalu mengutamakan keselamatan dan kesehatan dalam bekerja, Gunakan alat pelindung diri yang memadai, dan bekerja dengan penuh hati-hati, serta memahami semua kondisi berbahaya di lingkungan kerja.
“Simpan kartu BPJS dengan baik, dan jangan dipinjamkan kepada orang lain, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.(ADV41/Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim