HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Dua pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi untuk Pilkada 2024.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, memastikan bahwa pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi serta Rudy Mas’ud-Seno Aji lolos dalam tahap verifikasi administrasi yang telah dilakukan.
“Setelah dilakukan penelitian perbaikan persyaratan administrasi, kedua pasangan tersebut memenuhi semua kriteria yang dipersyaratkan. Tidak ada masalah hukum pidana yang melibatkan mereka,” ujar Fahmi Idris.
Proses verifikasi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian Pilkada, dan KPU Kaltim terus menjalankan tugasnya secara ketat serta transparan. Meskipun telah dinyatakan lolos secara administrasi, KPU Kaltim kini membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait kedua pasangan tersebut.
“Tanggapan masyarakat ini merupakan bagian dari proses yang diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2024, dan kami membuka kesempatan hingga 18 September mendatang,” jelasnya.
Dia juga menambahkan bahwa masyarakat dapat mengisi formulir tanggapan yang tersedia di laman resmi KPU Kaltim melalui pranala link berikut: kaltim.kpu.go.id atau dapat langsung menyampaikannya ke Sekretariat KPU Kaltim.
Menurutnya, keterlibatan publik penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas setiap tahapan pemilihan.
“Kami berharap partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan atau keberatan, jika ada, sehingga proses pemilu ini benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Fahmi Idris. (ADV/Zayn)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim