24.1 C
Samarinda
Thursday, December 5, 2024

Sidak, Wali Kota Soroti Kehadiran Guru dan Pegawai Merokok di Gedung Dewan

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan monitoring aktivitas pegawai di beberapa kantor pelayanan publik seperti Puskemas dan sekolah, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda pada Senin, 22 April 2024. Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kedisiplinan pegawai, keteraturan administrasi, serta kebersihan kantor.

Menurutnya, kedisiplinan bukan hanya menyangkut tekanan akan sanksi atau insentif seperti Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tetapi juga merupakan sebuah tanda dedikasi pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Usai sidak, Andi Harun mengungkapkan kekecewaannya melihat tingkat kehadiran pegawai dari beberapa kantor pelayanan publik. Masih banyak pegawai yang abai terhadap poin-poin peraturan kepegawaian.

“Dari sidak itu kita temukan pejabat, ASN dan non ASN yang absensinya sudah berjalan dengan bagus yakni disertai keterangan cuti atau sakit. Tapi ada juga yang absensinya tak ada kejelasan bahkan hanya melalui lisan. Padahal izin lisan itu tidak diperkenankan di peraturan kepegawaian,” tegasnya kepada wartawan usai memeriksa situasi Jalan KS Tubun.

Bahkan, saat sidak ke SMP Negeri 22 Samarinda, wali kota menemukan fakta sekitar 50 persen guru dan pegawai tata usaha yang tidak hadir. Jumlah guru dan tata usaha di sekolah ini 78 orang.

“Yang kami banggakan adalah Puskesmas Pasundan. Dari kebersihan kantor sangat terjaga, absensi dan administrasinya juga sangat rapi. Tidak ada masalah apapun,” bebernya.

Andi Harun juga menyoroti kebiasaan buruk pegawai yang merokok di dalam gedung DPRD Kota Samarinda. “Catatan saya adalah terutama di kantor DPRD, banyak sekali ruangan yang pegawainya masih merokok di ruangan padahal itu sudah dilarang. Merokok itu hanya boleh di smoking area atau di ruangan terbuka seperti luar kantor,” jelasnya.

Soal sanksi, lanjut dia, akan ada pembinaan melalui Dinas BKPSDM kepada OPD terkait. “Kita belum lakukan sanksi, tapi kita berikan pembinaan oleh BKPSDM. Lalu di lingkungan Pemkot akan kami akan coba buat satu sistem yang lebih ketat dan mudah untuk mendisiplinkan pegawai,” pungkasnya. (Zayn)

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER