src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Musrenbang Kecamatan Biatan. (Foto: Riska/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan RKPD Tahun 2027 di Kecamatan Biatan dilaksanakan pada 4 Februari 2026. Total usulan sebanyak 184 usulan.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, menegaskan Musrenbang untuk memaksimalkan potensi daerah sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat, mulai dari infrastruktur, pertanian, kelistrikan, hingga pelayanan publik.
Menurutnya, wilayah Biatan memiliki potensi luar biasa di sektor perkebunan, persawahan, dan kelautan. Namun, potensi tersebut tidak akan optimal tanpa dukungan infrastruktur yang layak.
Ia menyoroti kondisi jalan dan jembatan yang rusak parah, terutama akses vital yang digunakan masyarakat setiap hari. Dirinya meminta OPD terkait segera mengambil langkah konkret, baik melalui TRC maupun solusi teknis lain yang tersedia. “Nanti langsung cek lokasi dan tindak lanjuti. Jangan sampai masyarakat celaka, apalagi musim hujan seperti ini,” tegasnya,
Pada sektor pariwisata, Sri menekankan pentingnya tanggung jawab bersama, termasuk kontribusi perusahaan yang setiap hari melintasi jalan tersebut. Ia meminta agar perusahaan ikut berperan dalam perbaikan jalan. “Karena aktivitas operasional mereka berdampak langsung pada kondisi infrastruktur,” ungkapnya.
Persoalan tapal batas wilayah kembali menjadi perhatian. Bupati meminta jajarannya untuk proaktif menindaklanjuti berkas yang sudah berada di Kementerian agar tidak berlarut-larut. Ia menargetkan, di akhir masa jabatannya, tidak ada lagi konflik batas wilayah di Kabupaten Berau.
Pada sektor pertanian, Bupati menyoroti lahan sawah seluas 700 hektare di Biatan Ilir yang belum memiliki irigasi. Ia mengingatkan OPD agar tidak menyusun program hanya berdasarkan data di atas kertas, melainkan melalui verifikasi langsung ke lapangan. “Jangan sampai irigasi justru ada di lahan sawit, sementara sawahnya tidak terairi,” ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan pengawasan ketat terhadap penyaluran pupuk subsidi. Dirinya tidak ingin ada penyimpangan yang berujung pada persoalan hukum. Dalam kondisi efisiensi anggaran, seluruh OPD diminta memaksimalkan pelayanan dan lebih sering turun ke lapangan.
Sri mengingatkan bahwa Musrenbang bukan sekadar forum seremonial, melainkan ruang silaturahmi dan koordinasi untuk menjawab persoalan dari masyarakat. “Setiap program harus lahir dari kebutuhan masyarakat, bukan dari keinginan. Pemerintah ada untuk melayani masyarakat,” pungkasnya. (Riska)