src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> DPRD Kutim Agusriansyah Usulkan Pengesahan Raperda Kekerasan Perempuan Dan Anak

DPRD Kutim Agusriansyah Usulkan Pengesahan Raperda Kekerasan Perempuan Dan Anak

2 minutes reading
Tuesday, 1 Nov 2022 07:39 389 Muhammad Yamin

banner DPRD KUTIM

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga mendominasi kasus – kasus hukum yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Kutai Timur.

Didasari akan banyaknya kasus KDRT tersebut melatar belakangi DPRD Kutei Timur H Hasbullah Yusuf, SE., MM bersama rekan – rekan dewan lainnya bertolak ke Kota Bandung dalam studi Rancangan Pemerintah Daerah (Raperda) terkait Kekerasan Perempuan dan Anak.

Karena Kota Bandung dikatakan berhasil dalam memberikan landasan dasar payung hukum, dengan harapan atas kunjungan tersebut dapat mengadopsi Raperda di Bandung terkait akan hal itu.

Menanggapi inisiatif berangkatnya perwakilan DPRD Kutim, mendapatkan respon positif dari sesama dewan melalui Anggota DPRD Kutim dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Agusriansyah Ridwan saat diwawancarai, Selasa (1/11) 2022 mengungkapkan sebelum dilakukan lawatan ke Bandung jauh – jauh hari ia telah menyampaikan bahwa menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk menjamin perlindungan perempuan dan anak, hadir ditengah-tengah masyarakat.

“Karena melalui Raperda Perlindungan Perempuan dan anak merupakan suatu wujud keseriusan Pemkab Kutim dalam memperhatikan hak asasi perempuan dan anak agar tidak selalu menjadi korban kekerasan,”jelas Agusriansyah.

Agusriansyah menegaskan adanya aturan baku Perda Perlindungan Perempuan Dan Anak dapat segera dibakukan sebagai acuan dan digodok bersama – sama rekan dewan.”Tentunya apabila perda tadi benar – benar disahkan maka dapat membantu mereka dalam perlindungan dasar hukumnya,” tutupnya.(adv/rin)

LAINNYA
x