HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pemberian penghargaan dan tali asih dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kepada seluruh anggota DPRD Kaltim di akhir masa tugasnya.
“Tahun 2023 ini saya akan membuat Pergub untuk memberikan penghargaan dan tanda kasih sayang pada anggota DPRD. Karena mereka tidak dapat pensiun, yang dapat pensiun hanya DPR RI dan DPD, ” ucapnya saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-2 sebagai rangkaian peringatan HUT ke-66 Provinsi Kaltim di Gedung Utama B, Kamis 5 Januari 2023.
Menurutnya, anggota DPRD memiliki tugas yang sama dengan anggota DPR dan DPD RI sehingga wajar jika menerima penghargaan dari Pemerintah Daerah.
“Sudah saya siapkan. Benar ini tidak main-main. Bagaimana ceritanya, tugasnya sama dengan DPR RI, perannya juga sama, hanya saja mereka di daerah tapi tidak mendapat penghargaan dari pemerintah,” kata mantan Bupati Kutim ini.
Gubernur Isran Noor juga menyampaikan bahwa pidatonya hari ini menjadi pidato terakhir yang disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Kaltim untuk peringatan HUT Provinsi Kaltim karena masa kerjanya akan segera berakhir.
“Ini pidato terakhir saya dalam rangka HUT Kaltim karena tahun 2024 itu saya sudah pensiun. Tapi, Gubernur masih bisa lagi jadi Gubernur, nggak ada pensiunnya kalau khilaf mata terpilih pulang (lagi, red), ” tutupnya.
Penulis : Ningsih