src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Anggota PPK menandatangani pakta integritas. (ningsih)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat mengambil sumpah dan melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Samarinda untuk Pemilihan Umum 2024, di Hotel Mercure Samarinda, Rabu 4 Januari 2023.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh anggota PPK se-Kota Samarinda.
Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Samarinda Andi Harun, Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dan unsur pimpinan Forkopimda Kota Samarinda.
Walikota Samarinda Andi Harun mengingatkan, PPK memiliki amanah tugas dan tanggung jawab yang besar untuk melaksanakan dan menyukseskan Pemilu 2024. Mengingat seringnya terjadi kasus gugatan dan beberapa isu yang menyertai Pemilu.
“Harus bisa menjaga netralitas. Biasanya Pemilu disertai beberapa isu, seperti isu money politic. Ini isu besar yang biasanya terjadi di pekan akhir jelang Pemilu. Ini dilarang dan harus dihindarkan, agar Pemilu memiliki kebebasan sesuai prinsip demokrasi, ” pesannya.
Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat meminta kepada seluruh anggota PPK se-Kota Samarinda yang sudah dilantik untuk dapat berpegang teguh pada pakta integritas yang telah ditandatangani.
“Banyak mata, hati dan rasa yang mengawasi kerja-kerja kita. Jangan sembarangan, bersikaplah kolektif kolegial harus diutamakan. Semua perilaku harus dipertanggungjawabkan, jangan pernah berpikir PPK berdiri sendiri karena PPK adalah bagian dari KPU, ” ujarnya.
“Jangan pernah ingin melanggar, jangan menerima suap, itu pasti akan terbongkar, ” sambungnya.
Pemilu 2024, lanjutnya, akan berbeda dibanding pelaksanaan Pemilu 2019 karena jumlah partai politik peserta pemilu bertambah dan jumlah peserta juga bertambah.
“Sebelumnya hanya 600 calon legislator, tapi mungkin nanti bisa lebih 800 calon legislator. Jadi hati-hati dalam bersikap, jaga marwah lembaga KPU, ” pesannya.
Firman juga mengingatkan kepada seluruh Anggota PPK untuk dapat menjaga kondusivitas daerahnya masing-masing. Khususnya untuk wilayah Kecamatan Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir.
“Loa Janan Ilir saya ingatkan jangan lagi terulang, karena tahun 2019 lalu sudah ada kejadian. 5 PPK di sana harus menjalani hukuman dan KPU tegas akan menyatakan bersalah, tidak akan membantu anda karena tanpa sepengetahuan KPU melakukan pelanggaran. Kami mendorong diproses hukum, tidak ada toleransi, ” katanya.
“Termasuk Samarinda Seberang. Ini zona yang pernah menjadi catatan di Samarinda. Saya ingatkan untuk PPK di sana memperbaiki nama baik PPK, ” kata Firman lagi.
Selanjutnya, setelah pembentukan PPK, KPU Kota Samarinda akan segera membentuk Sekretariat PPK bekerjasama dengan pihak kecamatan.
“Setidaknya ada 3 orang yang diperlukan, sekretaris, bendahara dan pelaksana teknis, ” imbuhnya.
Penulis: Ningsih