src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Gubernur Kaltim Lantik Hamdan Sebagai Bupati PPU

Gubernur Kaltim Lantik Hamdan Sebagai Bupati PPU

2 minutes reading
Wednesday, 28 Dec 2022 11:37 424 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Rabu pagi, 28 Desember 2022, Gubernur Kaltim Isran Noor melantik H Hamdan Pongrewa sebagai Bupati Penajam Paser Utara (PPU), sisa masa jabatan tahun 2022-2023, di ruang Pendopo Odah Etam Komplek Kantor Gubernur Kaltim.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, sekaligus mewakili Menteri Dalam Negeri dan seluruh rakyat Kaltim mengucapkan selamat kepada Ir H Hamdan sebagai Bupati Penajam Paser Utara, masa jabatan 2022-2023. Semoga amanah Allah dan kepercayaan masyarakat PPU dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya dan seikhlas-ikhlasnya, ” ucap Gubernur Kaltim Isran Noor saat menyampaikan sambutan.

Kabupaten PPU, kata Isran Noor, menjadi perhatian besar seluruh masyarakat. Tidak hanya masyarakat di Kabupaten PPU, Kaltim dan Indonesia, tetapi juga mancanegara.

“PPU menjadi perhatian besar, dimana PPU menjadi bagian penting dalam rencana pembangunan Ibukota Nusantara, ” katanya.

Gubernur juga berpesan agar Hamdan dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan seluruh pihak untuk melaksanakan tugas dan amanah yang diembannya.

“Tidak ada pilihan lain selain harus bisa berkoordinasi dan bekerjasama dengan berbagai pihak. Walaupun otoritas tidak diberikan secara khusus, tapi sebagai wilayah yang bersinggungan dan berdampingan, maka pasti akan mendapatkan dampak positif dan negatif. Ini yang harus dilakukan secara bersama-sama dan berkoordinasi, ” pesannya.

Gubernur Isran Noor juga mengingatkan, sebuah jabatan ada resiko dan senangnya. Tetapi hal itu harus tetap dijalankan dengan penuh keikhlasan.

“Sebuah jabatan tentu ada nyaman, ada susahnya ada resikonya dan kalau dilaksanakan dengan tulus, iklas dan jujur dengan aturan yang berlaku akan membawa kebahagiaan, ” tutupnya.

Seperti diketahui, H Hamdan diangkat menjadi Plt Bupati PPU pada akhir Januari 2022 silam setelah Bupati PPU sebelumnya Abdul Gafur Masud ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena terlibat kasus gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten PPU.

H Hamdan bersama dengan Abdul Gafur Mas’ud mengikuti Pilkada PPU tahun 2018 sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati. Keduanya terpilih dan dilantik pada September 2018.

Baru berjalan 3 tahun, hubungan pasangan kepala daerah ini rupanya sempat “memanas”. Bahkan oleh Abdul Gafur Mas’ud, Hamdan sempat dilaporkan melakukan penyalahgunaan wewenang terkaut naskah dinas ke Inspektorat Kaltim.

Penulis : Ningsih

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x