HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Pesta demokrasi di tingkat desa se-Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dilaksanakan serentak pada 15 Desember 2021.
Untuk mendukung terlaksananya Pilkades yang aman dan lancar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU siap membantu panitia penyelenggara dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Kepala Disdukcapil PPU, Suyanto, mengatakan pihaknya akan membantu penyediaan data pemilih yang akurat.
“Untuk data jumlah penduduk yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) kita akan fasilitasi penyelenggara agar mudah mengaksesnya dan memasikan kevalidan data,” ucapnya, Kamis 27 Mei 2021.
Data dari 14 desa yang akan melaksanakan Pilkades secara serentak, Disdukcapil PPU mencatat 30.723 wajib KTP. Data tersebut akan terus berubah sembari pihak Disdukcapil melakukan proses jemput bola dalam pelayanan pendataan kependudukan.
“Kami hanya mendukung, memberikan data yang akurat. Ini adalah langkah yang paling baik karena ini juga mengantisipasi adanya manipulasi data dalam proses pesta demokrasi itu,” pungkasnya.
Penulis: Teguh
Editor: MH Amal
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim