HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyambut baik atas kesepakatan yang dilakukan bersama DPRD Kaltim soal anggaran Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) rancangan APBD anggaran tahun 2021.
Orang nomor satu di Kaltim ini juga menyampaikan apresiasinya atas penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS sehingga dapat menjadi peraturan daerah (Perda).
“Atas nama Pemprov Kaltim, saya mengucapkan terima kasih kepada panitia khusus DPRD dan tim pembahasan rancangan yang telah bekerja keras dalam pembahasan rancangan peraturan daerah. Sehingga pada akhirnya dapat dilakukan persetujuan bersama,” ucapnya.
Gubernur Kaltim menilai persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim terkait KUA-PPAS APBD 2021 karena adanya dukungan positif seluruh anggota dewan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan, kualitas birokrasi di lingkungan Pemprov Kaltim.
Gubernur Kaltim menjelaskan pembahasan rancangan KUA-PPAS berjalan dengan baik, cepat dan efektif meskipun dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Namun dengan tekad kuat KUA -PPAS disetujui bersama.
“Kami berharap segera ditindak lanjuti pelaksanaan sesuai ketentuan pelaksanaan perundangan tata kelola dengan baik sebagai bentuk pelayanan birokrasi pada masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, KUA-PPAS Kaltim APBD Kaltim Tahun 2021 disetujui. Persetujuan itu tertuang pada penandatanganan bersama pimpinan DPRD Kaltim dengan Pemprov Kaltim yang diwakili Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, pada 30 November 2020 lalu.
Terjadi penurunan pendapatan daerah dari semula APBD Kaltim Tahun 2020 sebesar Rp 12,29 triliun sedangkan berdasarkan KUA-PPAS APBD Kaltim 2021 yang telah ditandatangani bersama sebesar Rp 11,6 triliun. (ADV)
Penulis : Ningsih
Editor : Amin