31.6 C
Samarinda
Sunday, February 16, 2025
Headline Kaltim

Gubernur Kaltim Ikuti Penandatanganan Nota Kesepakatan Rencana Kerja Kemendagri dan BPKP Secara Virtual

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor mengikuti penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja secara virtual, yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI pada Rabu, 2 Desember 2020.

Acara digelar di ruang Heart of Borneo (HOB) Kantor Gubernur Kaltim diikuti juga oleh seluruh kepala daerah, Bupati, Walikota, Forkompinda dan Kepala Perwakilan BPKP masing-masing provinsi.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja ini merupakan lanjutan dari MoU yang telah dilakukan sebelumnya bersama antara pemerintah dengan BPKP.

Setiap Rupiah Bermanfaat untuk Rakyat

Menurutnya, BPKP sebagai pemeriksa internal pemerintah sangat penting untuk mengawal pemerintah, terutama pemerintah di daerah agar dapat berjalan lancar, terutama dalam program anggaran “setiap rupiah bermanfaat untuk rakyat”.

“BPKP sangat penting untuk melakukan pengawasan dan pendampingan. Kita faham, tidak semua daerah memiliki kapabilitas yang cukup dari sisi anggaran dan lain-lain,” ucap Tito Karnavian.

Mendagri berharap BPKP terapkan fungsi pendampingan bagi kepala daerah yang ingin bersungguh-sungguh membangun daerahnya.

Setelah melakukan rapat penandatanganan nota kesepakatan tersebut, lanjut Tito Karnavian, yang harus dilakukan adalah melakukan evaluasi program kerja anggaran tahun 2020, termasuk APBD tahun 2020 dan APBN.

Pasalnya, ia beralasan negara saat ini mengalami problematika yang sama, baik yang terjadi di pusat maupun daerah.

“Pandemi menjadi perubah apa yang kita rencanakan di akhir tahun 2019. Ada perubahan, ada yang bisa dikerjakan, ada yang tidak. Pandemi ini berpengaruh pada sektor ekonomi dan sosial,” katanya.

Untuk itu, kata Tito Karnavian, Pemerintah pada bulan Maret lalu mengambil langkah-langkah dengan mengeluarkan peraturan refocusing APBD untuk dialokasikan penanganan Covid-19, kesehatan dan stimulus ekonomi agar tetap bisa survive.

“Kontraksi ekonomi akibat pembatasan membuat terjadinya perubahan dalam perencanaan dan kapasitas fiskal. Pendapatan juga ikut berkurang,” ujarnya.

Terpisah, Gubernur Kaltim Isran Noor menilai penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja ini antara pemerintah daerah dengan perwakilan kepala BPKP di daerah sangat penting, khususnya di Kaltim.

“Artinya ini sebuah kesepakatan yang memerlukan kerjasama antara pemerintah daerah dengan BPKP , dalam penyelenggaraan kegiatan administrasi pembangunan di Kaltim,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor usai mengikuti acara penandatanganan nota kesepahaman tersebut. (ADV)

Penulis : Ningsih
Editor : Amin

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Berau Jadi Tuan Rumah Rakor Pengembangan SDM dan Ekraf

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kabupaten Berau menjadi tuan rumah...

Rumah Budaya Kutai Bertekad Lestarikan Permainan Tradisional di Tengah Kepungan Gawai

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Pelajar zaman sekarang lebih banyak menghabiskan...

Presiden Prabowo Tegaskan Akan Ganti Menteri yang Tidak Fokus Kerja untuk Rakyat

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya...

Raih Juara I Desain Grafis Tingkat Provinsi, Ini Sosok Fiqhi Orisa Salah Satu Pemuda Kreatif Samarinda 2024

PEMUDA jangan malas. Hal inilah yang ingin disampaikan Fiqhi...

Melihat dari Dekat Long Beliu, Kampung Ekowisata Berbasis Kerajinan Rotan

MASYARAKAT di Kampung Long Beliu, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau...

Tag Populer

Terbaru