src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Rapar Paripurna DPRD Kukar membahas Raperda pembentukan desa baru.(Foto: Andri/Headlinekaltim)
HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Jika tidak ada halangan, akan ada tujuh desa baru di Kukar hasil pemekaran. Hal itu dipertegas melalui Rapat Paripurna ke-7 masa sidang III DPRD Kukar, Senin 16 Juni 2025 yang membahas Raperda pembentukan tujuh desa baru.
Ketujuh desa tersebut yaitu Jembayan Ilir, Sungai Payang Ilir, masuk kecamatan Loa Kulu. Ada juga Loa Duri Seberang masuk wilayah Loa Janan. Desa Sumber Rejo masuk kecamatan Tenggarong Seberang. Muara Badak Makmur masuk kecamatan Muara Badak. Desa Tanjung Barukang masuk kecamatan Anggana, serta Kembang Janggut Ulu dari kecamatan Kembang Janggut.
Mewakili Bupati Kukar Edi Damansyah, hadir Asisten III Setkab Kukar Dafip Haryanto. Rapat paripurna dipimpin Plt. Ketua DPRD Kukar, Junadi, dan Wakil Ketua, Aini Farida. “Kami berharap ketujuh desa baru tersebut bisa disahkan tahun ini juga,” tegas Dafip.
Sebenarnya, ketujuh desa baru tersebut sudah disahkan tahun lalu karena sudah diusulkan dan dibahas dari tahun 2024. “Ya pertimbangan pembentukan desa baru agar pelayanan ke masyarakat lebih maksimal, jarak warga mendapatkan pelayanan lebih dekat. Batas wilayah yang sudah ditetapkan melalui peta desa,” ucap Dafip.
Ada juga usulan desa baru yang mempertimbangkan ciri khas adat istiadat masyarakat setempat. “Ini juga masih ada lagi desa baru yang akan dibentuk sebagai imbas sebagian wilayah kecamatan di Kukar masuk wilayah Otorita Ibu Kota Negara (OIKN),” jelasnya.
Anggota DPRD Kukar Dapil Loa Kulu-Loa Janan, Ahmad Yani mendukung usulan pembentukan tujuh desa baru tersebut. “Selanjutnya akan dibentuk Pansus serta tahapan pengesahan desa baru. Selanjutnya, akan dibahas terkait kebutuhan biaya pembangunan dan aset desa,” jelasnya.(Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya