HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) secara resmi mengumumkan pembukaan ribuan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan melalui akun media sosial resmi Bawaslu pada Kamis, 15 Agustus 2024, di mana Bawaslu mengundang putra-putri terbaik Indonesia untuk bergabung dalam pengawasan pemilu dan demokrasi negara.
Jumlah formasi CPNS yang dibuka oleh Bawaslu mencapai 1.984 formasi, mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari lulusan D3, D4, S1, hingga S2. Pengumuman tersebut juga menegaskan bahwa jumlah formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diumumkan lebih lanjut setelah keputusan resmi ditetapkan.
Jadwal dan Tahapan Pendaftaran CPNS 2024
Proses pendaftaran CPNS Bawaslu akan dimulai pada 20 Agustus dan berakhir pada 6 September 2024. Jadwal ini konsisten dengan pengumuman yang sebelumnya disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut adalah rincian lengkap jadwal seleksi CPNS 2024:
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus – 2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus – 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus – 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 – 17 September 2024
- Masa Sanggah: 18 – 20 September 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober – 14 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 – 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 – 20 Desember 2024
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 – 12 Januari 2025
Persyaratan Umum CPNS 2024
Untuk dapat mendaftar sebagai CPNS, calon pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan umum, antara lain:
- Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
- Tidak Pernah Dipidana: Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak Pernah Diberhentikan Tidak Dengan Hormat: Baik sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
- Bukan Anggota Parpol: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Kualifikasi Pendidikan: Sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Kompetensi dan Sertifikasi: Bagi jabatan tertentu, memiliki sertifikasi keahlian yang masih berlaku.
- Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan.
- Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Panduan Pendaftaran CPNS 2024
Pendaftaran CPNS dilakukan melalui portal SSCASN dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Daftar Akun: Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id dan buat akun baru dengan mengisi data diri yang diperlukan.
- Login Akun: Masuk ke akun yang telah terdaftar dan lengkapi data diri serta unggah swafoto.
- Pilih Formasi: Pilih jenis seleksi “CPNS” dan pilih formasi sesuai jenjang pendidikan.
- Unggah Dokumen: Unggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Cetak Kartu: Periksa resume dan cetak kartu informasi serta kartu pendaftaran.
Artikel Asli baca di tribunnews.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim