src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Evaluasi Perdana: Pemkab Paser Soroti Penataan Masjid Agung Culinary yang Dinilai Kurang Rapi

Evaluasi Perdana: Pemkab Paser Soroti Penataan Masjid Agung Culinary yang Dinilai Kurang Rapi

waktu baca 3 menit
Kamis, 24 Jul 2025 11:34 310 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, TANA PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mulai melakukan evaluasi perdana terhadap pengelolaan Masjid Agung Nurul Falah Tanah Grogot, khususnya terhadap kegiatan Masjid Agung Culinary (MAC) yang digelar rutin setiap Sabtu malam. Agenda ini dilaksanakan di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Rabu (23/7/2025), dan melibatkan berbagai unsur terkait.

Evaluasi tersebut menjadi langkah awal Pemkab Paser untuk menyempurnakan tata kelola kegiatan ekonomi di sekitar masjid tanpa mengabaikan aspek spiritual dan kesakralannya sebagai fasilitas milik daerah.

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Romif Erwinadi, Kabag Kesra, perwakilan Kemenag Paser, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Paser, pengurus masjid, serta perwakilan komunitas UMKM Paser Berayak.

Romif menyampaikan bahwa salah satu sorotan utama dalam evaluasi ini adalah penataan kegiatan UMKM yang dinilai masih belum tertib. Masukan tersebut datang dari pihak Kemenag dan MUI, yang menilai kegiatan di kawasan Masjid Agung belum sepenuhnya mencerminkan nuansa islami.

“Diharapkan, pengelola Mesjid melaksanakan culinary dikembalikan yang lebih islami. Jadi ketika waktunya shalat ya shalat, kegiatan agama ya kegiatan, pakaian harus dijaga dan itu akan menjadi ciri khas Paser sendiri kalau menjaga itu,” ujar Romif Erwinadi, dikutip dari RRI.

Romif menekankan pentingnya menghentikan aktivitas jual beli saat waktu shalat tiba, sebagai bentuk penghormatan terhadap fungsi utama masjid. Ia menambahkan bahwa kegiatan ekonomi tetap bisa berjalan, asalkan diselaraskan dengan agenda ibadah.

“Intinya kombinasi antara ibadah dan urusan ekonomi tetap berjalan. Memang pengelolaan Mesjid Agung semakin baik, tetapi bukan berarti begitu baik kita diam,” lanjutnya.

Permasalahan lain yang menjadi perhatian adalah ketentuan berpakaian pengunjung. Menurut Romif, saat ini belum ada regulasi yang memastikan pengunjung mengenakan pakaian sopan dan tertutup sesuai nilai-nilai Islam. Ia pun mengusulkan agar pengelola masjid dan para pedagang segera menyusun perjanjian kerja sama yang mengatur aturan pengelolaan kawasan masjid secara menyeluruh.

“Saya harapkan pihak Mesjid dan pedagang itu sudah sepakat. Bahkan ada yang namanya perjanjian kerja bersama, kemudian mengatur yang hadir juga harus tidak lepas dari Mesjid,” ucapnya.

Romif juga mendorong agar Masjid Agung Paser memiliki ciri khas tersendiri, tidak hanya dikenal sebagai pusat kegiatan ekonomi, tetapi juga sebagai pusat keberkahan dan penguatan nilai keagamaan.

“Jadi kita ada ingin ciri khas tersendiri jadi bukan semata-mata cari uang, tapi juga mengambil keberkahan dari berdagang itu dan shalat juga disitu,” jelasnya.

Sebagai penutup, Romif memberikan sejumlah arahan strategis seperti memperkuat suara langsung untuk kegiatan keagamaan, mengembangkan website resmi masjid sebagai pusat informasi, serta meningkatkan program pendidikan dan pembinaan spiritual di lingkungan masjid.

Ia mengapresiasi upaya pengurus yang sebelumnya telah melakukan studi banding ke masjid-masjid lain sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan dan inovasi.

Artikel Asli baca di rri.co.id

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

LAINNYA
x