HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau bersama Badan Layanan Umum Kantor UPBU Kelas I Kalimarau, maskapai penerbangan, Bea Cukai, Eksportir dan Balai Karantina menggelar rapat koordinasi terkait dengan optimalisasi percepatan pengoperasian maskapai kargo pada Jumat, 12 Januari 2024 di Ruang Rapat Kakaban.
Kepala Badan Layanan Umum Kantor UPBU Kelas I Kalimarau, Ferdinan Nurdin menyampaikan, pihaknya bersama stakeholder berusaha membuat terobosan lewat sinergi dan kolaborasi untuk mendatangkan maskapai khusus kargo. “Notabenenya belum pernah sebelumnya ada maskapai khusus kargo di Bumi Batiwakkal ini. Perlu diketahui adalah maskapai khusus kargo ini bisa mengangkut logistik dan berbagai barang-barang lainnya yang maksimal bisa sampai 20 ton,” jelasnya.
Dengan adanya maskapai kargo ini, Ferdinan berharap keluar masuknya logistik dan kargo barang dari dan menuju Berau semakin lancar sehingga memicu pertumbuhan perekonomian, meningkatkan daya beli masyarakat, dan juga menurunkan inflasi.
“Perputaran logistik dan kargo barang akan lebih mudah dan cepat. Hal ini juga mendukung potensi-potensi yang ada di Kabupaten Berau, kita tahu bahwa di Berau ini ada pertambangan, ada pabrik-pabrik, mungkin yang berkaitan dengan barang-barang berbahaya bisa juga nanti dikirim dan masuk dengan menggunakan transportasi udara,” ucapnya.
Pihaknya meyakini bahwa kehadiran maskapai kargo dapat menambah pilihan kepada masyarakat dan pelaku usaha dalam melakukan mobilisasi logistik atau kargo. “Jadi bisa lewat darat, laut, dan udara. Kalau lewat udara maka dibutuhkan suatu kecepatan, dan bicara soal value, komoditas-komoditas yang dikirim lewat udara pasti memiliki nilai yang lebih tinggi dibandingkan lewat darat yang notabenenya membutuhkan waktu,” ucapnya.
Dikatakannya, maskapai kargo pada intinya sudah siap. Ada dua maskapai yakni tipe Boeing 737-800 milik Relindo United Servis (RUS) dan Blue Bird Nordic (BBN) Indonesia yang melayani penerbangan reguler maskapai kargo. “Jadi, ini tinggal adanya kesepakatan antara konsolidator yang mengakomodir pengoperasian kargo ini dengan pihak maskapainya dalam hal menentukan harga, jenis barang yang dikirim, tujuan pengiriman, berapa ton, serta frekuensinya.
“Ketika ini sudah ditetapkan, mungkin dalam waktu dekat bisa langsung terlaksana. Dengan adanya sutau inovasi pengiriman kargo mulai dari Berau maka secara otomatis akan menambah pendapatan pemerintah dan para pelaku usaha, secara efeknya juga ke masyarakat,” bebernya.
Nantinya, Pemerintah daerah dapat membuat suatu kebijakan soal komoditas ekspor maupun logistik yang harus melalui Berau dan masuk dalam Surat Keterangan Asal (SKA). Inilah yang akan menjadi pendapatan bagi Berau.
Menurutnya, yang tidak kalah penting adalah sosialisasi kepada para eksportir dan pelaku usaha tentang regulasi-regulasi yang kaitannya dengan Bea Cukai dan Karantina terkait ekspor. Sebab, banyak bergantung dari kebijakan dari negara tujuan. “Setiap negara punya aturannya masing-masing, ini yang perlu diketahui oleh para eksportir. Jangan sampai seperti yang disampaikan ketika mengirim kargonya keluar, tapi negaranya itu menolak akhirnya dikembalikan lagi,” ucapnya.
Plt Asisten II Setkab Berau, Ilyas Natsir mengatakan, Kabupaten Berau layak untuk diterbangi oleh pesawat kargo. Hal ini juga sudah dipaparkan terkait dengan tata kelola potensi-potensi yang ada di Kabupaten Berau. “Seperti hasil dari sektor kelautan, perkebunan, pertanian, dan lainnya,” ungkapnya.
Pemkab Berau akan membuat surat edaran dan persiapan sebagai tindak lanjut dari hasil rapat ini. Menurutnya, hal ini perlu dikoordinasikan terus. “Kalau kebijakan daerah tidak ada masalah, kita siap mendukung. Dari pelaku usaha juga siap menindaklanjuti dan memberikan persyaratan sehingga tidak ada lagi istilah barang yang dikirim dikembalikan,” pungkasnya. (Riska)
Ikuti Saluran whatsapp Headline Kaltim dan Google News Headline Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya