src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi (Foto oleh IG Pemprov Kaltim) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD Kaltim belum sepakat terkait Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang berkaitan dengan program Multi Years Contract (MYC).
Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim menginginkan proyek MYC, Fly Over Muara Rapak Balikpapan dan pembangunan RSUD AW Sjahranie tidak dimasukkan dalam anggaran tahun 2021.
Menanggap hal ini, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menjelaskan pemerintah mengusulkan MYC karena sudah menjadi kebutuhan masyarakat yang sangat penting untuk saat ini.
“Kalau saya, harusnya disetujui karena itu kebutuhan masyarakat dan sesuai permintaan masyarakat,” ujar Hadi.
Disinggung soal apa yang menyebabkan kedua belah pihak belum menemukan kata sepakat terhadap MYC, Wagub mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi sepakat dengan program MYC tersebut.
Sedangkan dirinya mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi penyebab DPRD tidak setuju.
“Dia (DPRD Kaltim,red) nggak sepakat, kalau kita sepakat saja. Yang mereka tidak sepakat itu kan masalah Multiyears Contrak. Saya nggak tahu masalahnya apa. Padahal menurut saya itu kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Pembangunan RSUD AW Sjahranie dimasukan program MYC, menurut Hadi, karena gedung saat ini kerap banjir. Sehingga mendesak perlu desain ulang sarana rumah sakit tersebut.
“Di sana (RSUD AWS) kan sering banjir, kita perlu bangunan yang di bawahnya itu tidak perlu untuk ruangan, tetapi yang di atas bertingkat. Bisa menambah ruangan lain, sesuai kebutuhan masyarakat,” paparnya.
Begitu juga, Fly Over Muara Rapak sangat perlu dibiayai program MYC untuk mengatasi kerawanan kecelakaan yang banyak memakan korban nyawa.
“Kalian sudah tahu, berapa banyak yang meninggal di situ kan (Fly Over Muara Rapak Balikpapan)? Makanya sekalian kita bicara kemanusiaan. Kalau DPRD tidak setuju, ya masyarakat minta pada DPRD,” pungkasnya.
Fly Over Muara Rapak dan RSUD AWS bila disetujui DPRD Kaltim akan dibiayai APBD Provinsi Kalimantan Timur dengan skema Multi Years Contract (MYC) Tahun Anggaran 2021 – 2023.
Pembangunan fly Over Muara Rapak diharap menjadi solusi seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas karena konflik dipersimpangan Muara Rapak dan geometric di Jalan Soekarno Hatta yang tidak ideal.
Pemerintah Kota Balikpapan sebelumnya sejak 10 tahun lalu berupaya mengatasi kecelakaan di Muara Rapak melalui kajian. Dan hasilnya diperlukan pembangunan Fly Over.
Pada 27 Januari 2015 silam, usulan Fly Over dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan dengan menyurati Gubernur Kaltim tembusan DPRD Kaltim.
Kemudian, terbaru tanggal 23 November 2020, kembali surat diajukan terkait dukungan Pemerintah Kota Balikpapan terhadap Pembangunan Fly Over Muara Rapak. (ADV)
Penulis : Ningsih
Editor : Amin