src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> DPRD Berau Sampaikan Tujuh Rekomendasi pada LKPj Bupati Berau Tahun 2022

DPRD Berau Sampaikan Tujuh Rekomendasi pada LKPj Bupati Berau Tahun 2022

3 minutes reading
Wednesday, 19 Apr 2023 23:03 86 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – DPRD Berau menggelar Rapat Paripurna terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Berau Tahun Anggaran 2022 pada Senin, 17 April 2023 di Kantor DPRD Berau.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Sya’diah menyampaikan, ada sebanyak tujuh rekomendasi hasil evaluasi LKPj Bupati Berau. Rekomendasi pertama, terkait penyajian data LKPj harus detail. Dirinya harap ada penjelasan secara singkat dan jelas terkait capaian target kinerja dari setiap program yang dilaksanakan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kedua, terkait dana perimbangan terlalu besar sehingga ketergantungan pada pusat terlalu besar hampir 97 persen atau kemandirian kecil sekali. “Kenapa bisa seperti ini struktur kabupaten Berau? karena ekonomi masih berbasis ekonomi sumber daya alam. Ini menggambarkan tingkat ketergantungan keuangan daerah pada pemerintah pusat masih tinggi,” ucapnya.

Dirinya menyampaikan, kedepannya untuk mengurangi ketergantungan atas sumber dana eksternal, usaha yang dapat dilakukan antara lain melalui pengoptimalan sumber pendapatan yang telah ada, dengan meminta kewenangan yang lebih luas lagi untuk mengelola sumber pendapatan lain.

“memperbaiki manajemen Perusahaan Daerah, mengefektifkan pemungutan terhadap jenis pendapatan yang potensial, perbaikan sistem dan prosedur pengelolaan sumber-sumber penerimaan PAD,” jelasnya.

Rekomendasi ketiga, terkait Sekolah Unggulan. Dikatakan, seharusnya bukan berada dalam satu kecamatan saja. “Namun harus menyebar di setiap kecamatan sehingga setiap anak mempunyai kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan,” ungkapnya.

Rekomendasi keempat, terkait Pendapatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Pada Tahun 2022, sebesar Rp. 821.226.641.557,07 (dihalaman 104 LKPJ), tetapi pada tabel 2.7 SILPA (halaman 105) Daerah Kabupaten Berau Tahun 2022 berbeda angka Realisasinya adalah Rp. 1.701.274.062.572,54, Sementara data LKPJ 2022 halaman (103) ditemukan angka SILPA dari keseluruhan OPD sebanyak 56 nilainnya sebesar Rp. 532.778.851.548,17.

“Seharusnya berapapun nilai SILPA yang ada pada setiap tahun anggaran dapat diberikan rinciannya secara baik dan detail. Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak yaitu Bupati beserta jajarannya dan DPRD. Persoalan perbedaan data seperti harus segera diklarifikasi oleh pemerintah karena ini menyangkut uang rakyat,” bebernya.

Rekomendasi kelima, Bupati selaku Kepala Pemerintah Kabupaten Berau khususnya OPD, dalam memberikan data-data Contoh di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Terdapat kesalahan perhitungan anggaran dan realisasi pada laporan LKPJ pada tabel di hal. 179 program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota pada OPD Dinas Perumahan rakyar dan kawasan Pemukiman.

“untuk rekomendasi keenam, terkait format sistematika penulisan dalam penyusunan LKPJ perlu di bakukan sehingga akan memudahkan dalam mengevaluasi tingkat capaian program kegiatan,” tuturnya.

Ketujuh, dalam upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau, DPRD meminta Bupati Berau agar dapat meningkatkan potensi-potensi PAD dari sektor pajak, restoran, BPHTB, retribusi, sarang burung walet dan lain-lain.

“Dan juga mengevaluasi kinerja BUMD agar bisa lebih banyak memberikan kontribusi untuk PAD,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Riska

LAINNYA