src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah. (Foto: Riska/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau mendorong masyarakat memanfaatkan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Sanggam sebagai upaya memperkuat ketahanan keluarga serta mencegah persoalan perempuan dan anak.
Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah menegaskan bahwa layanan ini hadir sebagai ruang aman bagi keluarga yang membutuhkan bimbingan dalam pengasuhan anak maupun penyelesaian persoalan rumah tangga. “Layanan ini bertujuan memberikan pendampingan dan konsultasi gratis bagi masyarakat,” ungkapnya.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan pelayanan Puspaga agar dapat datang ke kantor DPPKBP3A Berau. Menurutnya, Puspaga Sanggam bukan sekadar layanan konsultasi, tetapi menjadi pusat pembelajaran keluarga yang berperan meningkatkan kualitas pengasuhan dan perlindungan anak di Bumi Batiwakkal.
Layanan ini melibatkan tenaga profesional seperti psikolog, konselor, dan tenaga administrasi yang siap membantu masyarakat menemukan solusi sesuai kebutuhan. Fokus utamanya adalah memperkuat kapasitas orang tua dalam menciptakan lingkungan keluarga yang aman, penuh kasih sayang, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Rabiatul mengatakan, selama ini Puspaga telah banyak memberikan pendampingan bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan, termasuk membantu keluarga menghadapi berbagai persoalan pengasuhan.
Layanan yang tersedia terbagi menjadi dua jenis, yakni layanan aktif berupa psikoedukasi dan sosialisasi, serta layanan pasif yang meliputi konsultasi, konseling, kunjungan rumah (home visit), hingga rujukan layanan lanjutan. “Melalui layanan ini saya harap keluarga memiliki pemahaman yang lebih baik dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah, maupun penelantaran terhadap anak,” tuturnya.
Rabiatul menuturkan, Puspaga Sanggam memiliki visi mewujudkan pengasuhan berbasis hak anak. Karena itu, masyarakat dapat mengakses layanan konsultasi baik secara langsung maupun secara daring, sehingga lebih mudah dijangkau sesuai kebutuhan.
“Diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengasuhan berkualitas dan mampu menciptakan lingkungan keluarga yang sehat serta sejahtera,” pungkasnya. (Riska)