src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> DPRD Kutim Studi Banding Perda Kekerasan Perempuan Dan Anak

DPRD Kutim Studi Banding Perda Kekerasan Perempuan Dan Anak

2 minutes reading
Tuesday, 1 Nov 2022 07:34 189 Muhammad Yamin

banner DPRD KUTIM

HEADLINEKALTIM.CO, SANGATTA – Maraknya kasus kekerasan perempuan dan anak membuat keprihatinan semua pihak tak terkecuali anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) salah satunya H Hasbullah Yusuf., SE., MM

Dalam mengantisipasi rentetan kasus kekerasan perempuan dan anak agar tidak bulan – bulanan terus terjadi maka menurut legislatif PPP Kutim ini perlu adanya Peraturan Pemerintah Daerah (Raperda) yang turut menjadi dasar payung hukum dalam meminimalisir seperti Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dapat berimbas terlebih dikalangan anak.

Maka dari itu, Selasa (2/10) 2022 media mewawancarai Anggota DPRD Kutim Hasbullah terkait akan hal itu.
“Beberapa waktu lalu kami sempat melakukan studi banding ke daerah Bandung dalam membahas Raperda di Kota Bandung yang terbilang sukses diterapkan,” urai Hasbullah.

Hasbullah mengatakan bahkan Raperda yang memberikan jaminan perlindungan perempuan dan anak sempat turut dipasarkan oleh DPRD Kota Bandung untuk melihat sejauh mana kefektifan dalam penerapan dan pemberlakuannya.

Dari Pansus VII DPRD Kabupaten Bandung mengungkap tujuan dibalik adanya peraturan daerah (perda) ketahanan keluarga yang saat ini resmi berlaku di wilayahnya, setelah dibakukan ternyata mampu menekan beberapa kasus dalam rumah tangga seperti perceraian yang dapat dipicu karena KDRT juga berdampak pada perlakuan kekerasan pada anak,” beber Hasbullah memaparkan kembali hasil studi raperda di Bandung itu.

Hasbullah menegaskan tentunya serapan apa saja yang didapatkan dalam Raperda yang mengatur permasalahan kekerasan perempuan dan anak setidaknya dapat diadopsi di Kutim nantinya. (adv/rin)

LAINNYA
x