HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Polsek Loa Kulu berhasil menangkap perempuan, tersangka pembuang bayi di Desa Jonggon Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara. YT nekat membuang bayinya karena malu memiliki anak dari hasil hubungan gelap.
“Kita berhasil menangkap tersangka pembuang bayi di gorong-gorong Desa Jonggon. Penangkapan tersangka oleh tim Polsek Loa Kulu di Pantai Cacalan Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi, ” ungkap Kapolsek Loa Kulu, AKP Gandha Syah, Minggu 12 Desember 2021, di Mapolsek Loa Kulu.
Berdasarkan pendalaman dan interogasi kepada tersangka, pada Rabu 3 Desember 2021, pagi hari, YT mulai merasa mulas dan ingin buang air besar.
Saat di WC dan mengejan, bayi laki-laki dalam kandungannya keluar. “Tersangka YT memutus tali plasenta bayinya dengan tangannya sendiri, ” ucap Kapolsek.
Dengan perasaan takut dan bersalah, akhirnya bayi tersebut dimasukan ke dalam kardus air mineral Aqua yang sudah dibungkus kain dengan kresek warna hitam. Selama berjam-jam dibiarkan disamping WC.
“Bayinya masih bergerak-gerak. YT sempat mencium kening sang bayi lalu membuangnya di malam hari pada pukul 20.00 WITA. Dia membuang dengan cara dilempar begitu saja,” lanjutnya.
Tersangka masih tinggal bersama kedua orang tuanya di Desa Jonggon. Kehamilan Y tanpa diketahui orang tuanya. Bayi tersebut hasil dari hubungan gelap bersama sang pacar berinisial FT. Pria ini tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan YT.
“Tim sempat dibuat bingung karena infonya si YT kabur ke Bali. Akhirnya kita dapati di pantai. Kita sudah mendapati keberadaan sang pacar berinisial FT, masih di Kaltim,” jelasnya.
Kepada wartawan, tersangka mengaku kabur bersama orang tuanya pada 4 Desember 2021. Banyuwangi merupakan tempat asal orang tua YT.
Bayi ditemukan oleh masyarakat pada 5 Desember 2021 di gorong-gorong menuju anak Sungai Jonggon. “Selama kabur, saya selalu dibayangi wajah bayi yang saya buang,” ucapnya.
Dia mengungkapkan penyesalannya. “Ini karena pacar saya tidak mau bertanggung jawab. Saya menyesal atas perbuatan saya, ” ungkapnya.
Penulis: Andri
Editor: MH Amal