src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kadis ESDM Kaltim Christianus Benny ( foto: Ningsih) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pasca terkuaknya aliran dana CSR perusahaan tambang terbesar di Kaltim ke luar daerah, mengundang perhatian publik. Tak sedikit masyarakat Kaltim yang mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk bersikap tegas terhadap perusahaan tersebut, hingga dorongan untuk membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus).
Salah satu desakan datang dari DPRD Kaltim. Anggota dewan meminta untuk dibentuknya tim Pansus CSR perusahaan-perusahaan yang berdomisili usahanya di Kalimantan Timur.
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Dinas ESDM Kaltim Christianus Benny mengatakan, pihaknya setuju dengan pembentukan tim Pansus CSR.
“Memang ada celetukan anggota dewan untuk dibikin semacam tim Pansus. Silakan, kita setuju saja,” ucapnya baru-baru ini saat ditemui awak media, di Pendopo Odah Etam.
Menurutnya, sebenarnya pihak perusahaan berniat baik untuk mengembalikan sedikit keuntungan dari usahanya kepada masyarakat melalui CSR atau PPM, dengan besaran yang sudah diatur.
“Perusahaan itu berniat baik untuk mengembalikan uangnya. Besarannya juga sebenarnya sudah sesuai aturan. Nah, kalau memang ada desakan dari DPR, kemudian mendesak lagi ke pemerintah pusat, itu lebih bagus lagi,” ujarnya.
Ditanya mengenai laporan resmi aliran dana CSR dari perusahaan, Benny mengatakan, beberapa perusahaan telah melaporkan.
“Ada, rata-rata disesuaikan dengan produksi. Contoh Bayan Group, Bara Tabang kan ada Rp 30 juta per tahun, itu laporan di CSR. Kalau PPM Rp 34 miliar di 12 lokasi. Sama seperti KPC, kemarin ada 60 juta produksinya, di lapangan sekitar Rp 74 miliar,” rincinya.
Benny mengapresiasi niat DPRD Kaltim untuk membentuk tim Pansus CSR. Hal itu kata dia, akan membantu tugas Dinas ESDM dalam pengawasan perusahaan -perusahaan yang ada di Kaltim.
“Kalau DPR bikin Pansus dan cross cek di lapangan, itu lebih bagus lagi, jadi kita terbantu pekerjaan mengawasi bersama-sama. Yang penting, para pihak juga, kan karena forum CSR ini berbagai macam, dari Dinsos, Dinas Perkebunan, Dinas kehutanan juga ada, jadi kalau bisa itu disatukan. Nanti kita lihat, Pansus ini kalau kita prinsipnya setuju saja,” pungkasnya. (Ngh/adv/Kominfo)