src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Cara Mudah Download dan Cetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online

Cara Mudah Download dan Cetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online

3 minutes reading
Tuesday, 24 Sep 2024 14:31 394 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Sejak 2020, pemerintah Indonesia menghadirkan inovasi layanan digital berupa cetak mandiri Kartu Keluarga (KK) secara online. Inovasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat, mengurangi kebutuhan untuk datang ke kantor Dukcapil hanya untuk mendapatkan KK baru atau mencetak ulang.

Dilansir Liputan 6, masyarakat dapat dengan mudah mengunduh KK dalam format PDF melalui layanan online ini, lalu mencetaknya sendiri menggunakan kertas HVS A4. Selain praktis, KK digital ini juga dilengkapi dengan tanda tangan elektronik berupa kode QR, menjadikan dokumen tersebut sah secara hukum.

Proses pengurusan KK kini semakin mudah dengan adanya layanan digital. Masyarakat dapat menyimpan file PDF KK di perangkat mereka, sehingga dapat mencetak ulang kapan saja tanpa harus repot datang ke kantor Dukcapil. Selain itu, kertas yang digunakan pun cukup sederhana, yakni kertas HVS A4 80 gram yang mudah didapat.

Kode QR yang tercantum pada KK digital berfungsi sebagai pengganti tanda tangan konvensional, menjadikan dokumen tersebut sah secara hukum sama seperti KK fisik. Proses ini memotong waktu yang biasanya dihabiskan untuk mengurus dokumen di kantor, memberi fleksibilitas dan kenyamanan lebih bagi masyarakat.

Cara Download KK Online

Untuk mengunduh dan mencetak KK online, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:

  1. Buka Situs Resmi Dukcapil
    Akses situs Dukcapil atau platform layanan kependudukan daerah Anda. Anda akan diminta untuk mengisi nomor ponsel dan alamat email yang aktif, karena soft file KK akan dikirim melalui email dan pemberitahuan juga diterima melalui SMS.
  2. Isi Formulir Permohonan
    Lengkapi formulir online dengan data yang dibutuhkan. Setelah itu, permohonan akan diproses secara otomatis oleh Dukcapil. Proses ini mencakup verifikasi dan pengesahan dokumen oleh tim Dukcapil.
  3. Verifikasi dan Tanda Tangan Elektronik
    Setelah diverifikasi, KK akan disahkan dengan tanda tangan elektronik berbentuk kode QR. Anda akan menerima tautan untuk mengunduh file PDF KK beserta PIN rahasia melalui SMS dan email. PIN ini penting untuk menjaga keamanan data.
  4. Unduh KK dan Periksa Data
    Unduh file PDF KK dari tautan yang diberikan, kemudian periksa kembali semua data yang tertera untuk memastikan keakuratannya. Jika data sudah benar, Anda bisa langsung mencetaknya.

Cara Cetak KK Sendiri

Setelah berhasil mengunduh file PDF KK, Anda bisa mencetaknya sendiri dengan menggunakan printer di rumah. Berikut langkah-langkah untuk mencetak KK secara mandiri:

  1. Siapkan Printer dan Kertas
    Gunakan printer inkjet atau laser dan kertas HVS A4 dengan gramasi 80. Pastikan printer dalam kondisi baik agar hasil cetakan jelas dan rapi.
  2. Cetak Dokumen
    Buka file PDF KK menggunakan aplikasi pembaca PDF seperti Adobe Acrobat Reader. Pastikan pengaturan printer diatur ke ukuran kertas A4. Setelah itu, klik cetak dan tunggu proses selesai.
  3. Periksa Hasil Cetakan
    Setelah selesai mencetak, pastikan informasi pada KK tercetak dengan jelas dan tidak ada kesalahan pada printer.

Pembuatan KK Secara Online

Selain mencetak KK, pemerintah juga menyediakan layanan pembuatan KK secara online melalui situs Kemendagri atau Dukcapil setempat. Proses ini mirip dengan cetak mandiri, namun lebih komprehensif, terutama bagi mereka yang membutuhkan perubahan data atau pembuatan KK baru.

Langkah-langkah pembuatan KK online:

  1. Kunjungi Situs Kemendagri atau Dukcapil
    Buat akun dengan mengisi data diri yang akurat. Setelah berhasil membuat akun, login dan pilih layanan pengurusan dokumen secara online.
  2. Isi Formulir dan Unggah Dokumen
    Isi formulir dengan data anggota keluarga, alamat, dan dokumen yang diperlukan. Dokumen seperti akta kelahiran dan KTP harus diunggah sebagai syarat.
  3. Tunggu Konfirmasi
    Setelah semua dokumen diunggah, Anda akan menerima konfirmasi status penerbitan KK melalui email.

Artikel Asli baca di Liputan6.com

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA