HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) kembali mengingatkan para petahana yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 untuk segera mengajukan cuti.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya KPU Kaltim, Abdul Qoyyim Rasyid, menyampaikan bahwa ketentuan ini berlaku sepanjang masa kampanye yang dijadwalkan mulai Rabu, 25 September 2024 hingga Sabtu, 23 November 2024.
“Masa kampanye adalah periode penting di mana petahana harus menanggalkan peran mereka sebagai kepala daerah untuk menjamin netralitas dan persaingan yang adil. Cuti adalah kewajiban yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Dalam catatan KPU Kaltim, terdapat tujuh Kabupaten/Kota yang kepala daerahnya kembali mencalonkan diri dalam Pilkada kali ini. Daerah-daerah tersebut meliputi Samarinda, Bontang, Balikpapan, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Timur (Kutim), dan Berau.
Selain diwajibkan cuti, petahana yang maju juga dilarang menggunakan fasilitas negara selama kampanye berlangsung, seperti rumah dinas, kendaraan dinas, hingga sumber daya lainnya tidak boleh digunakan dalam kapasitas pribadi atau kampanye.
“Kami menegaskan, fasilitas negara seperti rumah jabatan dan kendaraan dinas harus ditinggalkan sementara selama masa kampanye. Namun, pengamanan pribadi untuk petahana tetap diperbolehkan sebagai pengecualian,” jelasnya.
Dengan waktu kampanye yang kian dekat, KPU mengingatkan agar semua kepala daerah yang terlibat segera mematuhi prosedur tersebut dan memastikan tahapan Pilkada berjalan sesuai regulasi.
Qoyyim menekankan bahwa aturan ini adalah bagian dari upaya menjaga integritas dan kesetaraan dalam proses demokrasi.
“KPU berharap Pilkada Kaltim 2024 akan berlangsung secara adil dan transparan, tanpa intervensi atau penggunaan fasilitas publik oleh petahana yang dapat menciptakan ketidakadilan,” tutupnya. (Zayn)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim