src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Antisipasi Beras Oplosan, Diskoperindag Sidak Distributor di Berau

Antisipasi Beras Oplosan, Diskoperindag Sidak Distributor di Berau

2 minutes reading
Monday, 21 Jul 2025 16:22 208 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa distributor beras pada Senin, 21 Juli 2025. Hal ini sebagai upaya perlindungan konsumen terhadap beras oplosan yang merugikan secara kualitas.

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengapresiasi kegiatan Sidak yang dilakukan Diskoperindag Berau sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari peredaran beras oplosan di Bumi Batiwakkal. Pasalnya, label produk menyesatkan dan tidak sesuai dengan kualitas. “Saya tekankan agar distributor beras di Berau tidak menjual beras oplosan dengan harga premium,” ujarnya.

Kepala Bidang Bina Usaha dan Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi menyampaikan, Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti hasil rapat di Dinas Pangan Berau beberapa waktu lalu tentang isu nasional beras oplosan yang premium.

“Berdasarkan kajian dari Kementerian ada sekitar 200 lebih jenis beras premium yang ternyata ada oplosan dari produsen,” jelasnya.

Hotlan bersama tim memantau langsung di lapangan. Ia mengaku melihat di distributor ada perubahan. Pertama, beberapa merek premium yang semula itu sekarang jadi medium. Beberapa merek yang sudah dicoret harganya sudah turun, yang dulu premium berkisar Rp18.000 – Rp.19.000, menjadi medium sekitar Rp16.000-Rp17.000.

“Soal harga memang sudah mengalami penurunan dari premium menjadi medium, sudah disesuaikan. Kita lihat beberapa di distributor Kabupaten Berau,” jelasnya.

Kedua, ritel yang ada di Berau sebenarnya mengambil dari distributor, begitu pun dengan waralaba nasional. Masalah stok juga sudah dicek di gudang distributor untuk bulan ini aman dan tidak ada masalah.
“Jangan nanti di Berau tulisannya medium tapi harganya premium. Itu yang kita antisipasi. Jangan sampai masyarakat ini dirugikan,” tegasnya.

Menurutnya, di samping merek dagang tentu menentukan harga. Kalau memang standarnya premium harganya harus premium. Kalau dijual medium jadi premium, berarti mereka mengelabui sesuai dengan informasi yang diberikan di kemasan beras itu sendiri.

“Makanya kita ambil sampel dari beberapa distributor, karena yang bisa menguji ini sesuai dengan standarnya ada di Bulog. Sampel ini kita bawa dan serahkan ke Bulog. Supaya mengetahui hasilnya. Apakah benar itu kemasan premium 100 persen atau bukan,” ungkapnya.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Apabila ada konsumen yang merasa dirugikan maka silahkan untuk melapor ke BPSK. “Seluruh stakeholder Kita bawa termasuk juga BPSK supaya informasi itu tidak berbeda,” tuturnya.

“Nanti di pengawasan berikutnya kita lihat. Kalau masih ada tentu kita akan beri sanksi di daerah,” pungkasnya. (Adv/Riska)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x