HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – – Pemasangan stiker berupa gambar bakal pasangan calon (Bapaslon) yang akan berlaga di Pilkada Samarinda 2020 di sejumlah armada angkutan kota (Angkot) cukup menggelitik. Hal ini memunculkan narasi bahwa Bapaslon “mencuri” start kampanye.
Fenomena banyaknya Angkot yang menjadi media “kampanye” berjalan bagi bapaslon wali kota dan wakil wali kota menjadi sorotan Bawaslu Samarinda. Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin mengatakan, sejak sepekan lalu, pihaknya telah bersurat kepada masing-masing tim Bapaslon untuk melakukan penertiban APK yang dipasang di sejumlah tempat. Termasuk Angkot.
“Itu juga yang menjadi salah satu catatan kami, banyak stiker yang dipasang di mobil angkot atau armada angkutan umum lain. Kami juga sudah bersurat kepada mereka (Bapaslon) untuk menertibkan,” beber Muin.
Penertiban stiker Bapaslon yang ditempel di kendaraan angkutan umum, lanjut Muin, harusnya juga menjadi perhatian serius dari Pemkot Samarinda, melalui Dinas Perhubungan.
Kepada Bapaslon, ia memberi waktu 1 x 24 jam atau H-1 sebelum penetapan pada Bapaslon untuk melakukan bersih-bersih APK-nya masing-masing. “Hasil rapat ini harusnya dapat di- follow up masing-masing LO untuk dapat disampaikan ke Bapaslon, minimal H-1 atau lebih cepat lebih baik. Jika tidak maka Bawaslu akan berkoordinasi dengan Satpol-PP untuk menertibkan,” katanya.
Terkait sanksi, Muin cenderung menerapkan sikap persuasif jika memang ditemukan tindak pelanggaran dalam pemasangan APK. Namun, ketika tindakan persuasif masih tak mempan, ia berharap ada pembaharuan di PKPU nanti yang mengatur sanksi tegas. Seperti larangan mengikuti kampanye bagi Bapaslon yang melanggar.
“Sementara kami persuasif dulu, sanksinya pun tidak signifikan, hanya teguran. Tapi kami juga berharap dalam perubahan PKPU nanti ada yang mengatur soal sanksi yang lebih keras, tidak boleh ikut kampanye misalnya,” ucap Muin lagi.
Disinggung soal pemanggilan sejumlah PPK beberapa waktu lalu terkait dengan form ABKW, Abdul Muin menegaskan masalah tersebut sudah clear. Walaupun, pihaknya sempat menduga ada pelanggaran.
“Sudah selesai, clear ABKWK. Di awal memang kami sempat menduga. Saya kira itu wajar. PPK yang kita panggil, kita mintai keterangan supaya ada kejelasan,” pungkasnya.
Penulis : Ningsih
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim