src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Gubernur Kaltim Isran Noor saat menyerahkan Buku Alokasi Transfer Daerah pada Pemerintah Kabupaten/Kota(Ningsih) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Alokasi APBN tahun 2023 untuk Provinsi Kalimantan Timur mencapai Rp 62,79 triliun.
Hal itu disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor pada penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKDD tahun anggaran 2023 yang digelar di Hotel Mercure Samarinda, Jumat 2 Desember 2022.
Alokasi dari APBN untuk Kaltim tersebut terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga melalui DIPA tahun 2023 dengan total nilai sebesar Rp 30,20 triliun dan alokasi transfer ne daerah dari Dana Desa tahun 2023 untuk seluruh pemerintah daerah di wilayah Kaltim total sebesar Rp 32,59 triliun.
Alokasi transfer ke daerah dari Dana Desa ini diberikan kepada :
1. Provinsi Kaltim Rp 6.562 triliun.
2. Kabupaten Berau Rp 2.774 triliun.
3. Kabupaten Kukar Rp 5.919 triliun.
4. Kabupaten Kubar Rp 2.687 triliun.
5. Kabupaten Kutim Rp 4.664 triliun.
6. Kabupaten Paser Rp 2.257 triliun.
7. Kota Balikpapan Rp 1.599 triliun.
8. Kota Bontang Rp 1.372 triliun.
9. Kota Samarinda Rp 1.872 triliun
10. Kabupaten PPU Rp 1.367 triliun.
11. Kabupaten Mahakam Ulu Rp 1.508 triliun.
“Alhamdulillah, Dana Alokasi Transfer ke daerah meningkat, seperti untuk belanja Kementerian/Lembaga tahun 2023. Ini jadi sejarah baru dan terbesar sepanjang sejarah di Kaltim. Biasanya berkisar Rp 8 triliun, tapi tahun 2023 dialokasikan Rp 30,20 triliun yang kurang lebih Rp 22,9 triliun atau 75,8 persen dari belanja Kementerian/Lembaga di Kaltim dalam rangka mendukung pembangunan IKN, ” ujar Gubernur Isran Noor.
Mantan Bupati Kutim ini menambahkan, transfer ke daerah akan diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, meningkatkan sinergi kebijakan fiskal serta harmonisasi antara belanja pusat dengan daerah dalam rangka mendukung kinerja daerah, mengentaskan kemiskinan ekstrim dan memajukan perekonomian daerah.
Penulis : Ningsih