src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Serapan Anggaran Kaltim Selalu Rendah Tiap Tahun, Isran Noor Tuding Dua Aplikasi Ini Penyebabnya

Serapan Anggaran Kaltim Selalu Rendah Tiap Tahun, Isran Noor Tuding Dua Aplikasi Ini Penyebabnya

3 minutes reading
Friday, 2 Dec 2022 13:50 476 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor meminta kepada seluruh jajarannya dan pemerintah kabupaten/kota di Kaltim untuk memaksimalkan penyerapan anggaran.

Diakui orang nomor satu di Kaltim ini, serapan anggaran di Kaltim selalu terlambat karena terganjal regulasi yang menyulitkan.

“Saya berharap pada semua pihak, kita itu setiap tahun selalu saja mengalami keterlambatan dalam penyerapan anggaran. Karena, bukan saja kita terlambat, tapi kita juga harau mengikuti aturan, ” ujarnya saat menyampaikan sambutan di acara Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKDD Tahun Anggaran 2023, yang dilaksanakan di Hotel Mercure Samarinda, Jumat 2 Desember 2022.

Isran Noor menyebut, penggunaan regulasi yang ditetapkan oleh pusat, yakni aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) dan FMIS (Financial Management Information Syatem) dinilai menyulitkan pemerintah daerah untuk segera menyerap anggaran.

“Kalau di tingkat Kementrian dan Lembaga mungkin beda. Tapi di daerah itu ada namanya SIPD dan FMIS yang dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Jadi ada yang menggunakan SIPD, ada yang gunakan dari BPKP. Dua-duanya masalah, ” katanya.

Mencontoh apa yang dilakukan oleh Jawa Barat dan Jabar, dia mengaku telah mengumpulkan jajarannya dan pemerintah kabupaten/kota menggelar rapat koordinasi yang dilaksanakan di Balikpapan, Kamis kemarin.

“Kami sudah membahas itu. Satu saja kita pakai, kalau mau pakai SIPD, pakai itu saja. Kalau mau pakai FMIS, pakai itu. Karena ada beberapa Provinsi di Indonesia yang pakai satu saja sistem aplikasinya, yaitu Jatim dan Jabar. Jadi dia tidak pakai yang dari BPKP ternyata lancar,” ujarnya.

“Sebenarnya daerah itu bukannya tidak ingin membelanjakan uangnya. Siapa yang tidak mau belanja? Tidak ada. Tapi persoalannya regulasi ketentuan ketatausahaan keuangan ini akan diikuti, itu yang kita taat pada Pemerintah Pusat, ” keluhnya.

“Dana DBH itu dari Jakarta, datangnya petunjuk teknis bulan Oktober, ya tidak bisa. Padahal anggarannya besar, jadi memang begitu. Tapi kalau di instansi-instansi vertikal saya tidak tahu, tapi di daerah kejadiannya begitu. Kita tidak mau serampangan melaksanakan kegiatan, jadinya serba salah, ” sambungnya.

Gubernur mengimbau kepada seluruh jajarannya dan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan peninjauan kembali terhadap sistem penatausahaan keuangan dan manajemen pelaksanaan kegiatan. Tujuannya agar realisasi serapan anggaran sesuai dengan target.

“Kita perlu tinjau lagi dalam sistem penatausahaan keuangan dan penatausahaan manajemen pelaksanaan kegiatan. Jangan terlalu kaku, kalau kaku, ya begini, menjadi sorotan terus tiap tahun. Karena di daerah itu dianggap tidak mampu membelanjakan uangnya, padahal uangnya sedikit. Ini saya sampaikan biar jadi bahan pokok pikiran kita, ” tutupnya.

RATUSAN TRILIUN MENGENDAP

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berang dan menegur seluruh kepala daerah karena lambat dalam menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Untuk diketahui, berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga akhir November 2022, dana APBD yang mengendap di bank masih sebesar Rp278 triliun.

Angka itu lebih besar dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Di 2021, pada akhir Oktober, uang daerah di bank tercatat hanya Rp226 triliun.

“Saya ingatkan, kita ini mencari uang, investasi, dari luar negeri supaya perputaran uang di dalam negeri meningkat. Tetapi nyatanya uang kita sendiri yang ditransfer Menteri Keuangan ke daerah justru tidak dipake,” tegas Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2022 di Jakarta, Rabu 30 November 2022, dilansir dari harianterbjt.com.

Jokowi sangat menyayangkan lambannya pergerakan pemda dalam membelanjakan uang negara. Padahal, jika diserap secara cepat, itu akan memberi dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing.

“Rp278 triliun itu gede banget, besar sekali. Kalau ini cepat direalisasikan, cepat dibelanjakan, memengaruhi pertumbuhan ekonomi di daerah,” ungkap Jokowi.

Penulis: Ningsih

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x