src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Bawaslu Samarinda Pelototi Penghitungan Ulang Surat Suara

Bawaslu Samarinda Pelototi Penghitungan Ulang Surat Suara

2 minutes reading
Thursday, 27 Jun 2024 19:34 344 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Bawaslu Samarinda mengawasi proses perhitungan ulang surat suara (PUSS) terhadap 40 TPS yang dilaksanakan KPU Samarinda sejak tanggal 26-27 Juni 2024 di Hotel Harris, Jalan Untung Suropati, Kecamatan Sungai Kunjang.

Menurut Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin, pengawasan ini bertujuan untuk memastikan jalannya proses PUSS sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Permasalahan saya kira tidak terlalu signifikan, hanya saja mungkin beberapa surat sah dinyatakan tidak sah. Bahwa itu kemudian tidak merubah daripada esensi perolehan suara,” lanjut Abdul Muin.

Bawaslu Samarinda turut membentuk empat panel pengawasan dengan setiap panel terdiri dari dua staf Bawaslu. “Tentu di dalam pengawasan kami juga ada 4 panel di mana setiap panel memiliki 2 staf Bawaslu yang melakukan pengawasan dalam proses pelaksanaan perhitungan ulang surat suara ini. Artinya ada 8 anggota kami yang membantu berjalannya kegiatan ini. Totalnya ada 10 orang bila dihitung bersama unsur pimpinan yang ikut terlibat,” terangnya.

Abdul Muin juga menekankan pentingnya ketelitian dan fokus dalam proses pengawasan, meski diakui bahwa kelelahan adalah tantangan yang dihadapi. “Harapan kami memang diperlukan ketelitian dan fokus, hanya saja persoalannya manusiawi sebab kelelahan. Ke depannya kita kira juga diperlukan melakukan rolling petugas, jadi tidak itu-itu saja,” tambahnya.

Sampai pukul 15.00 WITA, pengawasan yang dilakukan Bawaslu Samarinda belum menemukan perubahan signifikan dalam perolehan suara sah. Namun, Abdul Muin menyatakan masih menunggu laporan resmi terkait hasil akhir pengawasan tersebut. (Zayn)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA
x