HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ada sekitar 61 Izin Usaha Pertambangan(IUP) yang masuk wilayah Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Kaltim. Oleh karena itu, kebijakan moratorium pertambangan harus dilakukan demi keberlangsungan pembangunan IKN.
“Moratorium pertambangan di wilayah IKN harus dilakukan,” sebut Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Badan OIKN Onesimus Patiung, Kamis 27 Juni 2024, saat menjadi pembicara di Indonesia Coal Summit 2024 di Hotel Bumi Senyiur Samarinda.
Acara skala Nasional tersebut, untuk sesi I bertajuk Indonesia Mining Policy and Coal Outlook, selaku moderator pengurus Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia(PERHAPI) Kaltim, Sundek Hariyadi, yang juga jabat Ketua Prodi Fakultas Teknik Unikarta Tenggarong.
Mengenai kebijakan lebih lanjut dipastikan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM RI. Untuk total wilayah IKN Kaltim, sebut Onesimus, tertuang di regulasi UU IKN tentang penciutan wilayah dari luasan awal.
“Saat ini, luas wilayah IKN mencapai 322.429 hektare karena ada desa yang dikeluarkan dari wilayah IKN,” sebutnya.
Dirinya menjelaskan alasan desa tersebut dikeluarkan dari rencana pengembangan IKN karena wilayah terbilang kecil. Dari total luas wilayah IKN, ruang terbuka hijau lebih dominan dan terbuka.
“Sebanyak 65 persen hutan lindung, sekitar 10 persen area produksi sentra pangan, dan 25 persennya wilayah perkotaan,” jelasnya.
Nantinya, lanjut dia, akan ada Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tata kelola pertambangan. Saat ini sedang diproses rancangan PP-nya.
Dia sangat yakin bahwa IKN akan mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Ini juga sebagai bentuk komitmen perwujudan RTH yang luas, serta IKN yang ramah dan peduli terhadap lingkungan,” ungkapnya.
Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI) Priyadi menyebut, pertambangan batu bara memang banyak dicaci maki karena disebut perusak lingkungan. Akan tetapi batu bara masih disenangi dan menjadi satu sektor energi andalan bagi Indonesia.
“Pendapatan negara dari sektor batu bara juga besar, dan menjadi sumber energi ketahanan nasional. Yang terpenting, komitmen bersama untuk mewujudkan kepedulian lingkungan,” jelasnya.(Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim