src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> PUPR Kota Samarinda Hentikan Sementara Aktivitas Pematangan Lahan di Jalan Panjaitan

PUPR Kota Samarinda Hentikan Sementara Aktivitas Pematangan Lahan di Jalan Panjaitan

1 minutes reading
Wednesday, 22 Feb 2023 19:30 1568 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda kembali melakukan kegiatan penghentian aktivitas pematangan lahan pada Rabu 22 Februari 2023.

Aktivitas pematangan lahan diketahui dilakukan di Jalan D.I. Panjaitan Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda.

Penata Ruang Ahli Muda Dinas PUPR Samarinda Juliansyah Agus menyebutkan bahwa pihaknya telah memberikan pemberitahuan sejak kemarin kepada pemilik aktivitas pematangan lahan untuk menunjukkan kelengkapan dokumen perizinan.

“Kita sudah memberikan pemberitahuan kepada pemilik sejak kemarin untuk dapat menunjukkan kelengkapan izin untuk pematangan lahan,” ujarnya kepada headlinekaltim.co, pada Rabu 22 Februari 2023.

Pihaknya akhirnya menghentikan aktivitas pematangan lahan tersebut karena tidak memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin pematangan lahan dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

“Tidak ada KKPR, PBG dan izin pematangan lahannya. Jadi sementara kita hentikan,” katanya.

“Tapi baru saja pemiliknya menyerahkan KKPR mereka,” sambungnya.

PUPR Kota Samarinda menyarankan untuk pemilik aktivitas pematangan lahan untuk segera melengkapi perizinan agar penghentian kegiatan dapat dicabut.

“Sementara kita arahkan untuk dapat melengkapi perizinan dulu, kalau sudah lengkap kegiatan bisa dilanjutkan,” tandasnya.

Penulis: Erick

LAINNYA
x