HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Vaksin COVID-19 produksi perusahaan biofarmasi asal Tiongkok, Sinovac, tiba di Kabupaten Berau melalui Bandara Kalimarau, Senin 25 Januari 2021 sekitar pukul 16.30 WITA.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Berau, Garna Sudarsono menyebut, vaksin yang datang pada tahap pertama ini sekitar 4.000 dosis. “Ada 6 dus vaksin COVID-19 dari Sinovac. Untuk penerima prioritas vaksin pertama ini adalah tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Berau, juga kepada Forkopimda atau 10 pejabat pemerintahan,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi menambahkan, vaksin ini rencananya akan diberikan kepada 1.895 penerima. Untuk tahap pertama ini diprioritaskan untuk 1.185 tenaga kesehatan baik yang menangani COVID-19, Nakes Puskesmas, rumah sakit maupun swasta.
Untuk vaksinasi COVID-19 sendiri akan dimulai pada Kamis 28 Januari 2021 sekitar pukul 09.00 WITA mendatang di Balai Mufakat Tanjung Redeb. “Hari pertama itu 10 tokoh di Kabupaten Berau, nanti kita bagikan siapa saja penerima pertama vaksin COVID-19. Sedangkan vaksinasi di Puskesmas atau rumah sakit kemungkinan bisa dilakukan esoknya, Jumat 29 Januari 2021,” ujarnya.
Nantinya, akan dibatasi 20 peserta vaksinasi per hari. “Tapi nanti bisa diatur hingga 40 orang atau 2 sesi vaksinasi tiap harinya. Tergantung kemampuan petugas,” ungkapnya.
“Pemberian vaksin ini kan untuk satu orang, dua kali divaksin. Habis 14 hari, orang itu akan divaksin lagi. Jadi, kita usahakan melakukannya dengan cepat, untuk mencegah overload pasien,” bebernya.
Distribusi vaksin COVID-19 itu dikawal ketat oleh kepolisian dan TNI menuju gudang farmasi yang terletak di seberang Rumah Sakit Umum Daerah dr Abdul Rivai, Jalan Pulau Panjang, Tanjung Redeb.
Iswahyudi menyebut, untuk penyimpanan vaksin asal Tiongkok itu harus disimpan pada ruangan tertutup dengan suhu antara 2 hingga 8 derajat celcius. “Jadi nanti kita keluarkan vaksinnya dari kardus,” ujarnya.
Untuk vaksinasi tahap kedua, akan menyasar TNI-Polri, Lansia, masyarakat dengan kondisi yang sangat rentan terpapar COVID-19. “Prosesnya ini akan memakan waktu sangat lama, bisa mencapai satu tahun baru selesai,” tutupnya.
Penulis: Sofi
Editor: MH Amal