Dikejar Petugas, Mobil Tancap Gas, Lihat Muatannya…

1 minutes reading
Sunday, 21 Feb 2021 17:43 90 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Dua orang pria diamankan Polsek Segah lantaran mengangkut bahan bakar minyak (BBM) tanpa dilengkapi izin usaha pengangkutan.

Mobil mereka melintas di Jalan Poros Kampung Tepian Buah, Kecamatan Segah, pada Sabtu 20 Februari 2021 sekitar pukul 23.05 WITA.

Kapolsek Segah AKP Yusuf menyebut, personelnya yang sedang melakukan patroli rutin berpapasan dengan mobil tersangka yang melaju kencang dari arah Tanjung Redeb.

Petugas Polsek Segah melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut dengan terus menerus membunyikan klakson. Namun, mobil terus melaju.

“Kita berhasil menghentikannya di perbatasan Kampung Tepian Buah. Jalan yang rusak menghambat laju mobil sehingga personel langsung menghalangi jalan mobil tersebut,” ungkapnya, Minggu 21 Februari 2021.

Diketahui, tersangka KSK (26), warga Kampung Tepian Buah, Kecamatan Segah dan IB (26) warga Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb.

Keduanya mengaku solar tersebut adalah milik BO, warga Kampung Long Pai, Kecamatan Segah.

“Pelaku mengaku hanya sebagai pembawa solar dari Tanjung Redeb menuju Kampung Long Pai. Saat ini kita masih lakukan pengejaran terhadap BO,” ujarnya.

Polisi menahan kendaraan Mitsubishi Triton KT 8211 GI warna putih dan 40 jeriken yang berisi 800 liter BBM jenis solar.

Penulis: Sofi

Editor: MH Amal

LAINNYA