src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Kasus penipuan WO Ayu Puspita memicu kehebohan publik setelah puluhan pasangan calon pengantin mengaku dirugikan oleh paket layanan pernikahan yang tidak sesuai janji. Laporan terkait dugaan penipuan ini telah masuk ke kepolisian, sementara fakta-fakta baru terus bermunculan.
Dilansir dari CNN Indonesia, polisi masih mendalami laporan terkait penipuan WO Ayu Puspita yang melibatkan puluhan korban di Jakarta. Sejumlah pihak dari wedding organizer tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan guna memastikan konstruksi kasus secara menyeluruh.
Ayu Puspita bersama empat orang lainnya diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara untuk diperiksa terkait dugaan penipuan WO Ayu Puspita. Kasat Reskrim Polres Metro Jakut, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menegaskan bahwa hingga kini mereka masih berstatus sebagai saksi.
“Kita sudah menerima laporan dari para korban WO itu. Saat ini dari semalam, ada lima orang dari pihak WO itu sekarang lagi kita periksa,” kata Onkoseno, Senin (8/12).
Onkoseno menjelaskan bahwa hingga kini terdapat 87 korban yang melapor terkait dugaan penipuan WO Ayu Puspita. Nilai kerugian masih dalam proses penghitungan, namun diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Ia menyebut paket pernikahan yang ditawarkan pihak WO tersebut tidak sesuai dengan layanan yang dijanjikan.
“Sampai ratusan (juta), kalau total dari semuanya. Dia menawarkan paket pernikahan, pada kenyataannya tidak memenuhi ketentuan itu,” ujarnya.
Situasi sempat memanas ketika rumah Ayu di kawasan Kayu Putih, Jakarta Timur, digeruduk sekitar 200 korban pada Minggu (7/12). Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menyebut kericuhan terjadi lantaran massa menuntut pertanggungjawaban terkait penipuan WO Ayu Puspita.
“Situasi sempat memanas karena massa menuntut pertanggungjawaban dari pihak wedding organizer,” ucap Alfian.
Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan mediasi dan mengamankan Ayu, sebelum akhirnya diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Utara. Hal ini dilakukan untuk meredam emosi massa serta mencegah potensi tindakan anarkis, sekaligus memastikan penanganan hukum terkait penipuan WO Ayu Puspita berjalan sesuai prosedur.
Di tengah berkembangnya isu bahwa Ayu sempat dibebaskan, Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Jadi kami luruskan tidak benar bahwa terduga pelaku dilepas oleh kepolisian Polda Metro Jaya,” kata Budi.
Ia memastikan Ayu dan empat staf WO masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakut. Penyidik juga tengah mempersiapkan gelar perkara untuk menentukan status hukum para terduga dalam kasus penipuan WO Ayu Puspita.
“Dalam proses pemeriksaan, kemungkinan akan dilakukan gelar perkara untuk peningkatan status dan gelar perkara untuk dilakukan penahanan,” ucapnya.