HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Wakil Bupati Berau, Gamalis menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan narkoba terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap pada Rabu, 19 Juni 2024 di Kejaksaan Negeri Kabupaten Berau.
Diketahui, sebanyak 98 perkara dari bulan Januari-Mei 2024, diantaranya perkara narkotika sebanyak 48, perkara orang dan harta benda 34, perkara tindak pidana umum lainnya 16 perkara, perkara tipiring 1, perkara obat-obatan atau double L sebanyak 16.309 butir dan pil yarindo sebanyak 3.057 butir.
Gamalis mewakili Pemkab Berau memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejari Berau, karena ini menjadi sebuah bentuk ketegasan dan pelwananan atas tindak kejahatan yang terjadi.
“Kita berharap agar tindak kriminal dapat terus berkurang sehingga dapat menciptakan rasa aman di bumi Batiwakkal,” jelasnya.
Pasalnya, Berau juga berbatasan dengan Kalimantan Utara menjadi pintu masuk orang maupun barang, sehingga hal ini cukup rentan. “Kita harus mempersiapkan diri dalam menjaga stabilitas serta kondusifitas daerah,” ungkapnya.
Dikatakannya, aparat penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan dan semua stakeholder yang ada di Kabupaten Berau termasuk masyarakat sama-sama berupaya menjaga, agar peredaran barang haram tersebut tidak terlalu masif masuk ke Berau.
“Kita terus mendukung kinerja baik aparatur hukum maupun keamanan dalam memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat Kabupaten Berau,” pungkasnya. (Adv/Riska)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim