src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kajari Berau Ingatkan Lahan Peti Kemas Milik Pemkab

Kajari Berau Ingatkan Lahan Peti Kemas Milik Pemkab

2 minutes reading
Friday, 5 Jan 2024 08:27 515 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau R. Hari Wibowo mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk terus menertibkan aset-aset daerah khususnya bidang tanah.

Hal ini disampaikan usai menyaksikan penyerahan 177 sertifikat tanah milik aset Pemkab Berau pada Kamis, 4 Januari 2024 di Kantor Bupati Berau.

“Jadi ini bukan pembebasan tanah. Namun, penyertifikatan lahan milik Pemkab yang memang sejak lama belum bersertifikat,” ungkapnya pada Kamis, 4 Januari 2024

Kejari juga mendorong kantor ATR/BPN Berau untuk segera meningkatkan kinerja. Pada tahun 2022, sebanyak 155 sertifikat dan meningkat pada tahun 2023 sebanyak 177 sertifikat.

“Saya sudah sampaikan hal ini kepada Kepala BPN Berau.  Untuk semester pertama tahun 2024, sebanyak 200 bidang sudah harus terselesaikan dan akhir tahun menjadi 400 bidang tanah besertifikat,” tuturnya.

Ini juga menjadi fokus dirinya sejak dilantik menjadi Kajari Berau pada bulan Maret 2023 lalu. “Pada hari ini saya sampaikan ada beberapa tanah Pemkab Berau yang masih dikuasai secara ilegal oleh masyarakat, ini sedang kita tertibkan,” bebernya.

Salah satunya tanah yang ada di pelabuhan peti kemas. Kata dia, penguasaan tanah ini ilegal karena oknum warga hanya menunjukkan bukti pembayaran pajak bumi bangunan (PBB). Itu bukan bukti kepemilikan tanah. Beberapa sudah ada yang pindah, tetapi tinggal satu orang yang masih bersikukuh.

“Tahun ini segera saya lakukan penertiban, kalau tidak bisa maka cepat atau lambat saya akan lakukan cara-cara tindakan hukum dan bertindak tegas karena itu tanah negara,” tegasnya. (Riska)

 

Ikuti Saluran whatsapp Headline Kaltim dan Google News Headline Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x