src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Bidang Pemadam Kebakaran(Damkar) saat ini masih bergabung dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kukar, usulan pembentukan Dinas Damkar sudah sejak lama diusulkan, namun masih berproses terus.
“Kami sudah lama usulkan, masih berproses di bagian Hukum dan Organisasi Tata Laksana(Ortal) Setkab Kukar,” ucap Sekretaris BPBD Kukar, Edy Mardian, Selasa 13 September 2022.
Edy memastikan, keuntungan yang didapat, jika Damkar berpisah dengan BPBD, pelayanan masyarakat akan lebih cepat. Pengelolaan keuangan juga lebih mandiri, tanpa jalur koordinasi dengan BPBD terlebih dahulu.
“Prinsip bikin OPD tersendiri, sebagai upaya memudahkan dan percepatan layanan pemerintah, dan sudah sesuai dengan arahan Kemendagri RI,” sebutnya.
Untuk di kecamatan, layanan Damkar saat ini bergabung di pos BPBD yang ada di tujuh kecamatan dari 18 kecamatan. Sedangkan sisanya ada yang membentuk pos Damkar secara swadaya dan mandiri.
“Untuk pos Damkar mandiri, tetap BPBD bantu dari segi sarana dan prasananya, cuma untuk honor petugas Damkar mandiri dan biaya perawatan unit tidak ditanggung BPBD, akan tetapi diperjuangkan melalui kecamatan,” sebutnya.
Personel lapangan petugas Damkar saat ini dinilai Edy masih kurang, dan status kepegawaiannya masih tenaga honorer. dirinya bisa mengusulkan penambahan tenaga honorer, karena sudah distop penambahan tenaga honorer oleh pemerintah.
“Solusi akan diusulkan penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(P3K). Akan diusulkan pengangkatan dari tenaga honor yang ada, cuma tetap harus mengikuti seleksi test calon P3K nya,” jelasnya.(Adv154/Andri)