src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Uang Kukar yang Belum Diberikan Pusat Masih Rp2,4 Triliun, DPRD Akan Temui Kemenkeu

Uang Kukar yang Belum Diberikan Pusat Masih Rp2,4 Triliun, DPRD Akan Temui Kemenkeu

waktu baca 2 menit
Rabu, 29 Jul 2026 10:52 40 huldi amal

‎HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan tercatat menyisakan dana kurang salur ke Pemkab Kukar. Uang hak Kukar masih sekitar Rp 2,4 triliun yang belum disalurkan dari Transfer Keuangan Daerah (TKD) tahun 2025 lalu.

‎”Awalnya ada kurang salur TKD 2025 sebesar Rp 3 triliun dan per semester 2026, Pemerintah Pusat ada lebih salur Rp 600 miliar. Jadi, dana kurang salur ke Kukar sisa Rp 2,4 triliun,” sebut Bupati Aulia Rahman Basri, Selasa 28 Juli 2026.

Akibat hak Kukar yang belum diberikan, Pemkab Kukar terpaksa mengambil langkah berat dengan mengajukan pinjaman ke Bankaltimtara sebesar Rp 820 miliar. Pinjaman itu digunakan untuk membayar utang proyek tahun 2025. Kondisi keuangan daerah yang cukup berat ini menjadi tantangan besar. ‎”Pelayanan kita sudah terbiasa dengan uang banyak, jadi harus ada perubahan” tegas Aulia.

Pemkab Kukar sudah memperkirakan resiko defisit anggaran hingga akhir tahun 2026. ‎”Kita perkirakan defisit hingga akhir tahun mencapai Rp 2 triliun dari APBD 2026 yang mencapai Rp 7 triliun lebih,” tegas Bupati Aulia.

‎Ketua DPRD Kukar Ahmad membenarkan bahwa dana kurang salur pusat sebesar Rp 2,4 triliun. Itu tercatat sebagai utang pusat sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Yani meminta kepastian dari pusat, kapan akan mentransfer dana kurang salur yang menjadi hak Kukar. ‎”Kalau kepastian tahun ini tersalurkan, maka kita masukan di APBD perubahan 2026, atau tahun depan, bisa dimasukan di APBD 2027, ” jelas Yani.

‎Guna mendapatkan kepastian itu, pimpinan DPRD akan berkonsultasi ke Kementerian Keuangan RI. ‎”Kalau dana ini disalurkan maka akan terbantu untuk membayar utang ke Bankaltimtara,” sebutnya.(Andri)

LAINNYA
x