HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menekankan lima hal penting terkait upaya pengendalian inflasi pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi yang dilaksanakan secara virtual pada 22 Oktober 2020 di Jakarta.
Pertama, kebijakan pengendalian inflasi tidak hanya fokus pada upaya-upaya pengendalian harga, tapi juga diarahkan pada upaya untuk memastikan terjaganya daya beli masyarakat melalui penguatan perlindungan sosial dan dukungan terhadap sektor UMKM.
Kedua, Pemerintah Daerah diharapkan memperkuat kebijakan Pemerintah Pusat dengan mempercepat realisasi APBD terutama belanja bantuan sosial dan belanja modal yang mendukung pemulihan ekonomi termasuk sektor UMKM.
Ketiga, penguatan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dilakukan dengan mengarahkan belanja pada produk-produk dalam negeri, baik produk pertanian maupun UMKM.
Keempat, ketersediaan data informasi pangan yang akurat diperlukan untuk mendukung perumusan kebijakan tingkat pusat dan daerah, mengatasi permasalahan keterbatasan pasokan pangan, mendorong perdagangan, serta memperkuat kerja sama antardaerah.
Kelima, Pemerintah Daerah diharapkan dapat membangun optimisme pemulihan ekonomi dengan terus memberikan informasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah kebijakan dan penanganan pandemi COVID-19 di pusat dan daerah.
Upaya menjaga stabilitas harga tersebut juga menjadi elemen penting dalam mempercepat proses pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19.
Terpisah, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menjelaskan inflasi 2020 diprakirakan tetap terkendali, meskipun lebih rendah dari batas bawah target inflasi sejalan permintaan domestik yang belum kuat, di tengah pasokan barang dan jasa yang tetap memadai dan diprakirakan kembali ke dalam sasarannya 3,0% ± 1% pada 2021.
“Inflasi yang terkendali menjadi momentum untuk meningkatkan peran UMKM dalam memperkuat rantai pasokan lokal (local supply chain) dengan mengoptimalkan pesatnya digitalisasi,” katanya.
Peningkatan peran UMKM dapat terus dilakukan melalui pengembangan korporatisasi, peningkatan kapasitas dan penyediaan pembiayaan, serta pemanfaatan teknologi digital.
“Ke depan, Bank Indonesia, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah terus berkomitmen melakukan sinergi untuk mengembangkan ekosistem digital UMKM secara terintegrasi dari hulu hingga hilir, sehingga dapat mempercepat transformasi UMKM,” ujar Perry dalam rilis diterima media ini.
Rakornas Pengendalian Inflasi dihadiri oleh 542 Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dari 34 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Pada Rakornas tersebut, penghargaan TPID diberikan kepada beberapa daerah dengan kinerja terbaik dan berprestasi di tahun 2020.
Rakornas Pengendalian Inflasi kali ini mengambil tema “Transformasi Digital UMKM Pangan untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Harga menuju Indonesia Maju”.
Penulis: Amin